PortalBontang.com
Sabtu, 3 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Kemendagri Jelaskan Alasan Pemekaran Papua

MuhammadMuhammad
29 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Papan nama kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan alasan pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran di wilayah Papua. (Antara)

Papan nama kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan alasan pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran di wilayah Papua. (Antara)

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan alasan pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran di wilayah Papua.

Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri bilang, pemekaran di Papua bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

BacaJuga

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

Hal tersebut disampaikan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 27 September 2022 lalu.

“Dengan terbentuknya DOB tersebut, pendekatan pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan dapat berjalan dengan baik,” kata Valentinus, dikutip PortalBontang.com dari Info Publik, Kamis 29 September 2022.

Menurut Valentinus, tiga DOB di Papua telah disahkan menjadi provinsi, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami sangat berterima kasih karena prosesnya berjalan dengan baik di DPR,” ujar Sudarjanto.

Selain itu, terdapat satu DOB lagi, yakni Provinsi Papua Barat Daya yang secara keseluruhan proses legislasinya sudah hampir selesai di DPR.

“Sudah selesai, di Komisi II sudah ditandatangani oleh sembilan fraksi ditambah DPD dan pemerintah. Jadi, kita tinggal menunggu hasil paripurna,” katanya.

Menurutnya, wilayah Papua dengan status otonomi khusus, penanganannya berbeda dibanding provinsi lain di Indonesia.

“Kondisi geografis di Papua membutuhkan penanganan segera terhadap penataan daerah yang ada,” katanya.

Ia mencontohkan masyarakat yang berada di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, membutuhkan pelayanan pemerintahan.

Kemudian, mereka yang tinggal di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, saat ini masih mengandalkan transportasi dengan pesawat udara. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: Daerah Otonom BaruKemendagriPapuaPemekaran Wilayah

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

Kelompok Pemberontak Papua Tunjukan Foto dan Video Pilot Selandia Baru yang Diculik

Kelompok Pemberontak Papua Tunjukan Foto dan Video Pilot Susi Air yang Diculik

16 Februari 2023
Gempa 5,2 SR di Papua, Sedikitnya 4 Tewas

Gempa 5,2 SR di Papua, Sedikitnya 4 Tewas

10 Februari 2023
Program Pelayanan Adminduk Penyandang Disabilitas DKP3A Kaltim Diapresiasi Kemendagri

Program Pelayanan Adminduk Penyandang Disabilitas DKP3A Kaltim Diapresiasi Kemendagri

10 November 2022

ARTIKEL TERBARU

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

jumat berkah
Next Post
Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Duren Tiga Sudah Lengkap, Ferdy Sambo Segera Disidang

Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Duren Tiga Sudah Lengkap, Ferdy Sambo Segera Disidang

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist