PORTAL BONTANG – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan akan menerima bonus Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Insentif tersebut diberikan sebagai reward kepada Provinsi Kaltim yang berhasil menekan angka inflasi.
Diketahui, Kaltim masuk dalam 10 provinsi terbaik di Indonesia yang mampu menekan angka inflasi di daerah masing-masing.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dana insentif daerah rata-rata sebesar Rp10 miliar diberikan kepada 10 provinsi tersebut pada periode Mei 2022 hingga Agustus 2022.
“Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan. Terutama, dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) periode September 2022, Senin 26 September 2022 dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Pemprov Kaltim.
Kaltim sendiri akan menerima DID sebesar Rp10,41 miliar bersama sembilan provinsi lain yang berhasil menekan angka inflasi daerah.
Adapun daerah lain di antaranya adalah Kalimantan Barat yang menerima DID sebesar Rp10,83 miliar, Bangka Belitung Rp10,81 miliar, Papua Barat Rp10,75 miliar, dan Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar.
Kemudian, daerah berikutnya seperti Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta juga menerima DID sebesar Rp10,41 miliar, Banten senilai Rp10,37 miliar, Jawa Timur Rp10,33 miliar, Bengkulu Rp10,33 miliar, serta Sumatra Selatan Rp10,32 miliar.
Selain provinsi, Menkeu juga mengungkapkan ada 15 kabupaten dan 15 kota yang mendapat DID. Karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi. Di mana di antaranya Kota Balikpapan dan Kota Samarinda mendapat insentif yang sama, dengan masing-masing sebesar Rp10,4 miliar.
“Mereka-mereka (daerah yang menerima) ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar, karena telah berprestasi mengendalikan inflasi daerah,” pungkasnya. ***