PORTAL BONTANG – Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sektor Perlindungan Perempuan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Fachmi Rozano, mengungkapkan data kekerasan seksual selama tahun 2022 dinamis. Bisa naik, bisa turun.
Fachmi menyatakan, sebagian besar kasus kekerasan seksual disebabkan oleh faktor ekonomi yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelakunya sendiri masih didominasi oleh orang terdekat.
“Itu data yang terhimpun ya. Teman-teman di kabupaten dan kota yang melakukan pendataan dan menerima laporan langsung dari masyarakat lewat pengaduan layanan,” ungkapnya.
Jika data pada akhir tahun meningkat, lanjut Fachmi, pihaknya akan langsung mengarahkan dinas kabupaten/kota untuk lebih berusaha keras menurunkan angka kasus.
“Kami di provinsi bertugas untuk melatih teman-teman yang bertugas untuk SDM dan melaksanakan kegiatan tersebut. Itu baisanya pakai bimbingan teknis (bimtek). Misal tentang pendampingan korban kekerasan,” lanjutnya.
Penurunan kasus kekerasan seksual bergantung kepada kepiawaiannya dinas kabupaten/kota itu sendiri. Karena, dinas tersebutlah yang mengerti wilayah dan masyarakatnya. ***