PORTAL BONTANG – Kondisi jalan poros Tenggarong menuju Kota Bangun, tepatnya di Desa Loleng belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan utama menuju Kecamatan Kota Bangun tersebut, kondisinya sudah sangat parah. Banyak kendaraan yang rusak hingga terbalik, saat melintasi jalan tersebut.
Bahkan kondisi jalan di Desa Loleng itu sudah lama dikeluhkan oleh anggota DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fill, M.AP. Ia merasa kalau pemerintah setempat lamban berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Sehingga jalan tersebut makin parah rusaknya.
Tanpa menunggu pemerintah, Salehuddin sebagai wakil rakyat, langsung turun tangan menyampaikan keluhan jalan rusak di Desa Loleng tersebut. Dan akhirnya, pihak BBPJN Kaltim pun merespon cepat informasi yang disampaikan Salehuddin.
Terbukti sejak 4 hari lalu, BBPJN Kaltim mulai terlihat melakukan perbaikan di jalan poros Desa Loleng. Meskipun sifatnya hanya sementara.
“Alhamdulillah pihak BBPJN sudah turun langsung kesini (Desa Loleng,Red) dan melakukan perbaikan sementara. Insyaallah 2023 akan dilakukan perbaikan permanen,” ucap Salehuddin pada awak media, Senin 21 November 2022 siang.
Perbaikan sementara oleh BBPJN ini dilakukan di 9 titik terparah. Dengan menutup jalan berlubang menggunakan batu gunung. Sehingga Salehuddin pun meminta kepada pemerintah Kecamatan Kota Bangun, Perusahaan setempat hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk segera berkoordinasi terkait beban muatan yang melintas.
“Kendaraan yang melintas di jalan ini besar-besar tonasenya. Karena banyak perusahaan yang memanfaatkan jalan ini saat mengangkut barang-barang usahanya, seperti CPO dan barang logistik lainnya,” urainya.
Untuk itu, Salehuddin berharap sementara waktu agar jumlah tonase muatan agar dikurangi dulu. Jangan melebihi 7-8 Ton.
“Ya kalau bisa perbaikan sementara ini bisa bertahan sampai tahun depan lah. Jangan sampai karena muatan angkutan yang berlebihan, malah mempecepat kerusakan jalan lagi. Apalagi sekarang musim hujan. Kasihan kalau sampai ada warga yang mobilnya terbalik dan amblas terus,” tegasnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, menjelaskan status jalan tersebut telah dialih fungsikan menjadi jalan provinsi. Sehingga, kata dia, bukan menjadi tanggung jawab BBPJN Kaltim untuk merubah status jalan tersebut menjadi permanen.
“Jadi begini, untuk kita ketahui bahwa jalan tersebut berstatus nasional tahun lalu. Sudah berubah menjadi (jalan) Provinsi. Sehingga kami tak memiliki hak untuk merubah status jalan tersebut menjadi permanen. Karena, ini tindak lanjut dari PUPR Kaltim,” jelas pria akrab dikenal Fajar ini saat dikonfirmasi via telepon.
Namun Fajar dengan sigap, merespon aspirasi Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin agar dapat diproses pengerjaan tersebut dengan cepat.
“Kemarin saya dihubungi langsung Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, untuk menjalankan aspirasi pengerjaan jalan rusak. Saya segera menghubungi satuan kerja saya untuk merespon cepat proses perbaikan tersebut,” urai Fajar.
Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga telah meninjau langsung kondisi jalan rusak tersebut. Sehingga, pemetaan secara mendetail dilakukan agar mempermudah proses perbaikan dengan cepat.
“Hari Rabu 16 November lalu, saya sudah memeriksa langsung ke lapangan. Saya juga menurunkan alat berat ke sana dan meminta kepada Rudy Johani untuk menyelesaikan jalan tersebut selama 1 minggu ini,” ungkap Fajar. ***