PORTAL BONTANG – Jadwal libur dan cuti bersama 2023 jadi salah satu yang paling banyak dicari oleh warganet. Sebab dapat merencanakan liburan lebih dulu di tahun depan.
Apalagi saat ini sudah di penghujung tahun 2022, maka jadwal libur dan cuti bersama 2023 jadi salah satu kata kunci yang paling banyak dicari hari ini, Senin 26 Desember 2022.
Berikut ini jadwal libur dan cuti bersama 2023 yang telah dikumpulkan oleh PortalBontang.com.
Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Dalam cuti bersama tersebut, telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Penetapan ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.
Berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023, klik di sini. ***