PORTAL BONTANG – Warga Samarinda tak perlu takut melapor jika menjadi korban kekerasan perempuan dan anak. Sejak Tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda memiliki aplikasi bernama Sistem Informasi Pelaporan dan Pencatatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak (SIPPEKA).
SIPPEKA ini bertujuan dalam memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik bagi korban atau pelapor. Aplikasi ini sendiri memiliki berbagai keunggulan.
Di antaranya kecepatan dan ketepatan dalam pelaporan sebuah kasus, di mana syarat untuk membuat akun dalam aplikasi ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Samarinda.
Masyarakat juga hanya cukup mengunduh aplikasi SIPPEKA melalui playstore dari telepon genggamnya. Serta, aplikasi ini hanya membutuhkan ruang penyimpangan sekitar 16.5 MB. Di aplikasi ini juga ada notifikasi atau pemberitahuan status pelaporan.
Pembuatan aplikasi ini berdasarkan dari fenomena gunung es kekerasan perempuan dan anak. Di mana, masyarakat masih enggan atau takut apabila melaporkan kejadian kekerasan yang mereka lihat. Bahkan, masih banyak yang bingung hendak melapor ke mana.
Masyarakat bisa melaporkan berbagai jenis kekerasan pada perempuan dan anak. Jenis laporan yang dapat dilaporkan mencakup kekerasan fisik seperti KDRT, psikis seperti perundungan, penelantaran terhadap anak, atau berbagai jenis kekerasan lainnya.
Aplikasi ini dibuat demi menghentikan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesenjangan ekonomi untuk perempuan. ***