PORTAL BONTANG – Penunjukan sebagian Penajam Paser Utara (PPU) sebagai daerah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memang disambut baik banyak pihak.
Namun areal lahan pertanian di daerah PPU harus dilindungi dalam proses pemindahan IKN yang saat ini sudah mulai berjalan.
Perlindungan areal lahan pertanian di PPU dalam proses pemindahan IKN ini disuarakan tokoh masyarakat setempat, Anwar Sanusi di Penajam, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Jumat 17 Juni 2022.
Baca juga: Lakukan Hal Ini Sebelum dan Saat Salat Jumat
“Dalam pemindahan Ibu Kota Negara, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) lahan persawahan harus dapat perhatian khusus, agar tidak beralih fungsi,” ujarnya.
“Perketat RTRW untuk lindungi lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan atau perindustrian serta peruntukan lain,” tambah mantan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dua periode tersebut.
Pemerintah kabupaten, katanya, perlu segera mengatur dan memperketat RTRW secara konsisten untuk menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lumbung padi di Kalimantan Timur.
Lokasi ibu kota baru Indonesia ditetapkan Pemerintah Pusat, katanya, paling luas berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: Indonesia Jadi Medan Perang Diplomatik Rusia-Ukraina
Sebagian wilayah daerah berjuluk Benuo Taka yang akan menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia itu berada di Kecamatan Sepaku.
“Jadi pemerintah kabupaten harus perketat RTRW khususnya areal persawahan,” katanya menegaskan.
Ia mengharapkan tidak terjadi alih fungsi lahan tanaman padi bersamaan dengan kepindahan IKN di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Baca juga: Cegah Stroke dengan Hindari Hal Berikut Ini
Sebagian wilayah yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur, menurut dia, adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Anwar Sanusi mengkhawatirkan terjadi alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang seharusnya daerah itu tetap sebagai kawasan penghasil beras.
Sejak ditetapkan sebagai IKN, warga pendatang dari berbagai daerah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara. ***