PortalBontang.com
Kamis, 1 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

IRT Tertangkap Edarkan Sabu di Loktuan, Terancam di Bui 12 Tahun

MuhammadMuhammad
14 Juli 2022
Reading Time: 1 min read
IRT Tertangkap Edarkan Sabu di Loktuan, Terancam di Bui 12 Tahun

Peredaran narkotika jenis sabu kembali diungkap Polres Bontang. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tertangkap mengedarkan barang haram itu di Loktuan. (Tribratanews Polda Kaltim)

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Peredaran narkotika jenis sabu kembali diungkap Polres Bontang. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tertangkap mengedarkan barang haram itu di Loktuan.

Penangkapan IRT berinisial NW (37), warga Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan itu dilakukan Selasa lalu, 12 Juli 2022 pukul 22.30 Wita.

BacaJuga

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

Saat ditangkap di sebuah rumah kontrakan Jalan Kapal Pinisi 7 RT 38 Kelurahan Loktuan, Bontang Utara itu, turut disita satu bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Narkoba AKP Tatok Tri Hariyanto, dikutip PortalBontang.com dari situs Tribratanews Polda Kaltim.

”Satu paket sabu dan uang tunai Sebanyak Rp200.000 berhasil kita amankan,” kata AKP Tatok Tri Hariyanto.

Ia menjelaskan, sebelumnya Satreskoba Polres Bontang menerima Informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontarakan pelaku akan dijadikan transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya anggota Reskoba Polres Bontang langsung menindaklanjuti Informasi tersebut.

”Anggota Reskoba melakukan proses penyelidikan dan penyamaran di sekitar lokasi,” jelasnya.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut, anggota menemukan satu bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp200.000.

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan di Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” jelasnya.

Untuk pelaku pun dijerat dengan pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp800 juta. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: BontangIRTNarkotikaPolres BontangSabu

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

IKA Smansa Bontang Gelar Halal Bihalal, Ratusan Alumni Lintas Generasi Hadir

IKA Smansa Bontang Gelar Halal Bihalal, Ratusan Alumni Lintas Generasi Hadir

24 Mei 2023
Muhammadiyah Bontang Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas

Muhammadiyah Bontang Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas

15 Mei 2023
Muhammadiyah Bontang Gelar Salat Id Hari Ini, Stadion Bessai Berinta Dipadati Jemaah

Muhammadiyah Bontang Gelar Salat Id Hari Ini, Stadion Bessai Berinta Dipadati Jemaah

21 April 2023

ARTIKEL TERBARU

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

Lionel Messi Masuk Skuat FIFA Match Day Argentina vs Indonesia

jumat berkah
Next Post
Rencana Kudeta di Beberapa Negara Diakui Mantan Pejabat Tinggi AS

Rencana Kudeta di Beberapa Negara Diakui Mantan Pejabat Tinggi AS

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist