PORTAL BONTANG – Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan perbandingan antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan IPM perempuan yang dilihat dari kualitas dimensi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) digunakan untuk mengukur partisipasi aktif perempuan di bidang ekonomi, politik, dan manajerial.
IPG dan IDG menjadi indikator untuk Bidang Kesetaraan Gender (KG) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam bekerja.
Kepala Bidang KG DKP3A Kaltim, Dwi Hartini, mengungkapkan masih banyak kabupaten/kota yang belum memiliki angka IPG dan IDG yang tinggi.
“Ada Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” ungkap Dwi.
Jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, ketiga daerah yang disebutkan memang berada di peringkat 3 bawah dalam IDG. Sedangkan untuk IPG, 3 daerah terbawah ialah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Kabupaten Kutim.
Sehingga, Dwi mendorong agar seluruh kabupaten/kota untuk bisa meningkatkan kembali IDG dan IPG melalui kebijakan Pengarustamaan Gender (PUG) yang maksimal.
“Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada OPD pelaksananya dalam anggaran. Pemerintah juga berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan perempuan dan laki-laki. Data pilah di perangkat daerahnya juga harus sistematis,” jelas Dwi.
PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel oleh seluruh penduduk, baik perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki.
PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, dengan adanya kendali dan manfaat bagi perempuan. ***