PORTAL BONTANG – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah meluncurkan Kaltim PEKA Gender atau Strategi Peningkatan Anggaran Responsif Gender Provinsi Kaltim. Program ini merupakan upaya untuk mewujudkan anggaran yang responsif gender.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menerangkan, dalam merencanakan proyek Kaltim PEKA Gender, pihaknya telah melaksanakan 7 langkah selama periode bulan September hingga bulan Oktober 2022.
Langkah pertama proyek Kaltim PEKA Gender, yakni pembentukan tim advokasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dengan dikeluarkannya SK Gubernur Kaltim Nomor 470/K.695t/2022 pada 11 Oktober 2022. SK tersebut secara efektif berlaku terhitung mulai 5 September 2022.
Kedua, pelaksanaan pelatihan PPRG bagi tim driver dan Pokal Poin perangkat daerah. Terdapat 2 pelatihan, diantaranya penguatan Anggaran Responsif Gender (ARG) untuk tim driver Pemprov Kaltim dan penguatan PPRG untuk Pokal Poin perangkat daerah.
“Pelatihan PPRG bagi Tim Driver yaitu Tim Verifikasi RKA diselenggarakan oleh DKP3A Kaltim bekerjasama dengan BPKAD Kaltim. Pada saat akan dilakukan asistensi RKA perangkat daerah pada bulan November 2021, bertempat di Hotel Swissbel Balikpapan dengan narasumber Bapak Yusuf Supiandi selaku fasilitator nasional PPRG dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” jelas Soraya.
Setelah itu, tim Advokasi PPRG melakukan pendampingan kepada 34 perangkat daerah untuk dilakukan tagging terhadap program dan kegiatan yang berpotensi untuk ditingkatkan ARG pada semester II Tahun Anggaran 2022 ini.
Hasil Pendampingan sebanyak 23 perangkat daerah yang program dan kegiatannya bisa ditagging dengan jumlah ARG sebesar Rp 689.448.014.558,- dengan persentasi sebesar 5,23 persen.
Langkah keempat yakni, pembentukan Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Kaltim (Pergub) tentang Pedoman Advokasi PPRG. Dimana, telah dikeluarkannya SK Gubernur Kaltim Nomor 470/K.726/2022 pada 31 Oktober 2022. SK tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022.
“Selanjutnya, Tim Pembahasan Rancangan Pergub Kaltim tentang Pedoman Advokasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender tersebut telah melakukan rapat pembahasan rancangan pedoman pada tanggal 21 Oktober 2022 dan tanggal 28 Oktober 2022,” lanjutnya.
Setelah rangkaian tersebut, maka DKP3A Kaltim meluncurkan secara resmi proyek ‘Kaltim PEKA Gender’ yang dilaksanakan pada tanggal 3 November 2022 di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.
Peluncuran dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dan dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kami juga melakukan publikasi dan branding Kaltim PEKA Gender melalui media massa online,” pungkasnya. ***