PORTAL BONTANG – Pandemi Covid-19 telah mewabah di seluruh dunia lebih dari dua tahun lamanya. Seiring melandainya kasus tersebut, beredar kabar ilmuwan pencipta virus itu telah ditangkap.
Kabar ditangkapnya ilmuwan pencipta Covid-19 itu beredar melalui video di media sosial Facebook. Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang ditangkap oleh pihak kepolisian dan diliput oleh banyak wartawan.
Dari keterangan dan narasi dalam unggahan video tersebut, diklaim bahwa pria berkulit putih tersebut ditangkap karena merupakan pembuat virus Covid-19. Bagaimana fakta sebenarnya?
Baca juga: Suhu di Makkah Capai 43 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diminta Disiplin Pakai APD
Dikutip PortalBontang.com dari situs Turn Back Hoax, setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi ini, ditemukan fakta bahwa klaim video yang menyatakan pria pembuat virus corona telah ditangkap adalah sebuah informasi hoaks.
Melansir dari artikel Kompas.com, pria berkulit putih yang ada di dalam video tersebut adalah Charles Lieber. Charles Lieber adalah seorang ilmuwan asal Amerika Serikat yang saat itu menjabat sebagai Ketua Departemen Kimia dan Biologi Kimia Universitas Harvard.
Lieber sendiri memang pernah ditangkap karena melakukan penipuan dana penelitian yang melibatkan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan China.
Menurut dokumen pengadilan, sejak 2008, Lieber yang menjabat sebagai Peneliti Utama Lieber Research Group di Universitas Harvard, yang berspesialisasi dalam bidang nanosains, telah menerima lebih dari 15.000.000 dolar AS dana hibah dari National Institutes of Health (NIH) dan Departemen Pertahanan (DOD).
Baca juga: Jadwal Indonesia Open 2022, Berlangsung 6 Hari di Istora Gelora Bung Karno
Tanpa sepengetahuan Universitas Harvard mulai 2011, Lieber juga menjadi Ilmuwan Strategis di Universitas Teknologi Wuhan (WUT) dan merupakan peserta kontrak dalam program Seribu Talenta China sekitar 2012 hingga 2017.
Program ini menargetkan para ilmuwan dan peneliti luar negeri yang bersedia membawa kaehlian mereka ke China dengan imbalan hal-hal seperti dana penelitian dan ruang lab.
Gugatan itu menuduh bahwa pada tahun 2018 dan 2019, Lieber berbohong tentang keterlibatannya dengan program tersebut.
Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Diundang Naik Haji Tahun Ini, Atalia: Amal Jariyah Eril
Video dalam unggahan tersebut merupakan video Charles yang telah bebas dari tahanan dan diperintahkan mengirim uang sebanyak 1 juta dollar AS.
Kesimpulan
Video yang diklaim sebagai video penangkapan ilmuwan pembuat virus Covid-19 merupakan sebuah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. ***