PORTAL BONTANG – Bulan Agustus telah tiba. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih mulai hari ini, Senin 1 Agustus 2022.
Imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih pada 1 Agustus 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Dalam surat edaran tersebut, pengibaran bendera merah putih diatur mulai pada 1 hingga 31 Agustus 2022.
Selain pengibaran bendera, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk mulai memasang dekorasi seperti umbul-umbul, poster, baliho, dan hiasan lainnya mulai 20 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI pun telah diatur khusus. Panduannya bisa diunduh di situs setneg.go.id.
Filosofi Tema HUT ke-77 RI
Diketahui, dalam HUT ke-77 Kemerdekaan RI kali ini mengambil tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Berikut ini filosofi tema HUT RI tahun ini yang dikutip PortalBontang.com dari pedoman identitas visual 77 tahun Kemerdekaan RI.
Dua tahun lebih ini Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah. Kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia di penjuru tanah air.
Namun di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan.
Kita melihat bagaimana kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global.
Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 pada tahun ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada.
Dasar-dasar negara yang menuntun kita untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju. ***