PORTAL BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang merilis hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Minggu 1 Januari 2023.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang disampaikan melalui situs resmi PPID Kota Bontang dan akun Facebook resminya.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang itu tertuang dalam surat bernomor 810/01/BKPSDM.02 yang ditandatangani oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Mengutip isi surat tersebut, disebutkan pengumuman ini berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2022 Nomor 43738/RKS.04.03/SD/K/2022 tanggal 31 Desember 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Ada dua lampiran yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi kompetensi, yakni Lampiran I adalah Daftar Peserta Yang Lulus Seleksi Kompetensi PPPK JF Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2022 sebagaimana terdapat pada lampiran II yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf “P/L”.
Sementara Lampiran II adalah Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2022 berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2022 Nomor 43738/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 31 Desember 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Ada beberapa kode seperti P/L, P, L, dan lain-lain yang juga mesti diketahui. Berikut arti lengkapnya.
- Kode “P/L” adalah peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat
terbaik; - Kode “P” adalah peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas;
- Kode “L” adalah Peserta Lulus;
- Kode “L-2” adalah peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
- Kode “TL” adalah Peserta Tidak Lulus;
- Kode “TMS” adalah Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi;
- Kode “C” adalah Pelamar yang berusia 35 tahun dan bekerja secara terus-menerus selama 3 tahun pada unit Fasilitas Kesehatan yang dilamar mendapatkan 25% tambahan nilai;
- Kode “D” adalah Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini
mendapatkan 15% tambahan nilai.
Peserta dapat mengajukan sanggah terhadap hasil pengumuman ini terhitung 3 (tiga) hari setelah pengumuman melalui laman portal https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta.
Penasaran dengan hasilnya? Berikut hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang selengkapnya. Klik di sini. ***