PORTAL BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK guru, Kamis 17 November 2022.
Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru Bontang ini dilakukan di situs resmi PPID Kota Bontang dan akun Facebook resmi BKPSDM Bontang.
Dalam pengumuman tersebut, sebanyak 204 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK guru Bontang. Hasil itu tertuang dalam surat Nomor 810/1329/BKPSDM.02 yang ditandatangani Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Dalam surat ini, ke-204 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tersebut akan melaju ke tahapan berikutnya. Namun ada dua tahapan berbeda yang harus dilalui.
Untuk yang lolos dengan kategori P3, maka akan mengikuti Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior.
Sementara untuk yang lolos dengan kategori P4, maka akan mengikuti Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
“Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” kata surat tersebut, sembari melanjutkan alasan TMS tercantum dalam akun SSCASN.
Bagi pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi PPPK guru Bontang ini, panitia memberikan waktu sanggah mulai 18 November hingga 20 November 2022. Sanggahan diajukan melalui laman SSCASN.
“Panitia Seleksi Pengadaan PPPK JF Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022 akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” demikian tertulis di surat tersebut.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru Bontang ini dapat dilihat lebih lanjut dalam link berikut ini, klik di sini. ***