PortalBontang.com
No Result
View All Result
Selasa, 30 Mei 2023
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Sains Techno
  • Khazanah
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Opini
  • Sastra
  • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Sains Techno
  • Khazanah
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Opini
  • Sastra
  • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Hasil Pengembangan Kasus, Bandar Sabu di Loktuan Ditangkap

Muhammad
14 Juli 2022
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Hasil Pengembangan Kasus, Bandar Sabu di Loktuan Ditangkap

Tak sampai sehari usai penangkapan pengedar sabu di Loktuan, Polres Bontang berhasil membekuk bandarnya, Selasa 12 Juli 2022. (Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Tak sampai sehari usai penangkapan pengedar sabu di Loktuan, Polres Bontang berhasil membekuk bandarnya, Selasa 12 Juli 2022.

Bandar sabu yang ditangkap merupakan hasil pengembangan kasus pengedar sabu oleh IRT berinisial NW (37), warga Kelurahan Berebas Tengah yang tertangkap di salah satu rumah kontrakan di Loktuan.

READ ALSO

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

Kini Ja (45) yang merupakan bandar sabu di Loktuan itu berurusan dengan kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka, dikutip PortalBontang.com dalam rilisnya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan Ja merupakan pemasok narkoba jenis sabu untuk tersangka pengedar yang ditangkap sebelumnya. Bahkan diakui sudah dua tahun ia memasok barang haram tersebut.

Usai penangkapan NW itulah, kepolisian berhasil mendapat petunjuk terkait asal barang dan alat bukti rekam jejak komunikasi. Ja pun kini masuk dalam hotel prodeo.

Baca Juga:   SD Muhammadiyah 1 Bontang Buka Lowongan Konten Kreator, Cek Kualifikasi dan Syaratnya

Ja dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. ***

Tags: BontangLoktuanNarkotikaPolres BontangSabu
ShareTweetSendShare

Related Posts

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim
News

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

30 Mei 2023
Kabar Baik untuk ASN: Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja Cair 1 Juli 2022
News

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

29 Mei 2023
Buntut Ujaran Kebencian 2 Peneliti BRIN kepada Muhammadiyah, APH Dipecat, TD Dapat Sanksi
News

2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

28 Mei 2023
Whisnu Sakti Buana, mantan Wali Kota Surabaya meninggal dunia pada Sabtu malam, 27 Mei 2023. Ia wafat pada pukul 23.17 WIB.
News

Whisnu Sakti Buana Eks Wali Kota Surabaya Wafat, PDIP: Kena Penyakit Jantung

28 Mei 2023
Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bontang Gelar Sosialisasi kepada Pers
News

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bontang Gelar Sosialisasi kepada Pers

27 Mei 2023
Wakil Bupati Rokan Hilir Terciduk ‘Ngamar’, Berdalih Antar Jemaah Haji
News

Wakil Bupati Rokan Hilir Terciduk ‘Ngamar’, Berdalih Antar Jemaah Haji

27 Mei 2023
Next Post
Gempa Berkekuatan 3,8 Magnitudo di Bontang, Guncangan Tak Terasa

Gempa Berkekuatan 3,8 Magnitudo di Bontang, Guncangan Tak Terasa

  • Citimall Bontang Dibuka 1 Desember 2022, Ini Deretan Tenant yang Siap Beroperasi

    Citimall Bontang Dibuka 1 Desember 2022, Ini Deretan Tenant yang Siap Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutorial Nonton Film Kupu Kupu Malam Full Episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Score Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Pertandingan Piala Dunia Timnas Korea vs Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuntungan Menggunakan Metode Just In Time dalam Bisnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
jumat berkah
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Belimbing, Bontang Barat,
Kota Bontang, Kaltim 75313

Telp: 0851-5633-3006 / 0813-4720-6753
Email: redaksi [at] portalbontang.com /
portalbontang [at] gmail.com

Partner:

USAGM

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Sains Techno
  • Khazanah
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Opini
  • Sastra
  • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist