PortalBontang.com
Rabu, 27 September 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Hasil Denda Tilang Elektronik di 2021 Capai Ratusan Miliar

MuhammadMuhammad
21 Juni 2022
Reading Time: 1 min read
Hasil Denda Tilang Elektronik di 2021 Capai Ratusan Miliar

Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Tilang elektronik yang diberlakukan kepolisian mencatatkan hasil yang signifikan pada 2021 lalu. Angkanya bahkan jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Kepolisian mencatat, hasil tilang elektronik sepanjang 2021 mencapai ratusan miliar, tepatnya di angka Rp639 miliar.

BacaJuga

Disnaker Bontang akan Gelar Seminar Soft Skill Bagi Pencari Kerja

Polres Bontang Bongkar Jaringan Narkoba di Muara Badak

Tapak Suci Bontang Resmi Operasikan Depo Isi Ulang Air Minum Tirta Surya

Kemenkes Siap Luncurkan Nyamuk Wolbachia, Cegah Penyebaran DBD di Bontang

Sementara pada 2020 saat tilang elektronik baru diperkenalkan dan di beberapa provinsi saja, angkanya baru menyentuk Rp53,67 miliar.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Jokowi Kini Berusia 61 Tahun, Warganet: Selamat Ulang Tahun, Pak Presiden!

Dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Tribratanews Polri, kepolisian meminta warga untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Saat ini, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, sudah diperlakukan di 12 wilayah Polda seluruh Indonesia. Dan jumlahnya terus akan ditingkatkan.

“Tentu banyaknya denda, bukanlah sebuah prestasi, karena justru menunjukkan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Indonesia,” tulis kepolisian dalam situs resminya.

Namun dengan semakin meluasnya penggunaan ETLE dan adanya kesadaran baru dalam kepatuhan berlalulintas setelah penggunaan ETLE, diharapkan pelanggaran lalu lintas akan semakin menurun di masa mendatang.

Baca juga: Porda Perpamsi Kaltim Digelar di Bontang, 6 Cabor Dipertandingkan

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, yakin penggunaaan ETLE yang lebih banyak, akan memaksa masyarakat patuh terhadap aturan berlalu lintas.

“Jika kepatuhan tersebut sudah menjadi budaya, kita berharap pelanggaran lalu lintas akan semakin berkurang. Pada akhirnya korban akibat kecelakaan lalu lintas, juga akan berkurang secara signifikan,” tutupnya. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: DendaETLETilang Elektronik
ADVERTISEMENT

ARTIKEL TERBARU

Pemkot Bontang Kembali Buka Seleksi PPPK Teknis dan Nakes 2023

Penyebab Maag Bukan Hanya Makanan

Kapolri Tutup Rangkaian Pesmaba UMM 2023

Disnaker Bontang akan Gelar Seminar Soft Skill Bagi Pencari Kerja

Khutbah Jumat 15 September 2023, Perintah Islam Menjaga Laut

Redmi Pad SE: Tablet Murah Meriah dengan Spesifikasi Premium

TERPOPULER

  • PPPK tenaga teknis 2.155 Formasi PPPK akan Dibuka Pemkab Kutim Tahun Ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Bontang, 204 Orang ke Tahap Berikutnya

    Pemkot Bontang Kembali Buka Seleksi PPPK Teknis dan Nakes 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengunci Browser Google Chrome Dengan Password

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Bontang Diumumkan, 122 Orang Dinyatakan Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT. Astra International Auto 2000, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Bontang Diumumkan, 163 Orang Dinyatakan Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • jumat berkah
  • lazismu
Next Post
Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu Dicekal KPK

Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu Dicekal KPK

logo

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist