PortalBontang.com
Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Harga Avtur Naik 70 Persen, Tiket Pesawat Ikut ‘Terbang’

MuhammadMuhammad
10 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Harga Avtur Naik 70 Persen, Tiket Pesawat Ikut 'Terbang'

Naiknya harga tiket pesawat jadi salah satu perbincangan hangat minggu ini. Sebab kenaikan tersebut direstui oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. (Joshua Woroniecki/Pixabay)

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Naiknya harga tiket pesawat jadi salah satu perbincangan hangat minggu ini. Sebab kenaikan tersebut direstui oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.

Kemenhub pun memberikan alasan mengapa harga tiket pesawat kini ikut “terbang”. Salah satunya adalah harga avtur yang telah naik hampir 70 persen secara tahun berjalan.

BacaJuga

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, harga avtur berkontribusi hingga 60 persen dari harga tiket pesawat terbang.

Dengan kata lain, beban operasional maskapai penerbangan selama delapan bulan 2022 tumbuh, sedangkan harga tiket hanya naik 10 persen sejak kuartal II-2022.

“Pertumbuhan harga avtur sangat memberatkan maskapai penerbangan karena mereka terdampak pandemi. Transportasi udara jadi pilihan utama untuk negara Kepulauan. Kami mempertimbangkan bagaimana maskapai tetap beroperasi melayani konektivitas dengan menjaga keselamatan dan kenyamanan,” kata Adita di Terminal Kijing, dikutip PortalBontang.com dari katadata.co.id.

Adita menyadari peningkatan fuel surcharge sebesar 5 persen akan menaikkan harga tiket pesawat, khususnya penerbangan domestik.

Seperti diketahui, Kemenhub meningkatkan fuel surcharge dari 10 persen menjadi 15 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan dengan pesawat mesin jet. Sedangkan untuk penerbangan dengan pesawat mesin baling-baling naik menjadi 25% dari tarif batas atas.

Namun demikian, Adita mengimbau maskapai penerbangan agar tidak hanya memanfaatkan peningkatan fuel surcharge untuk mengurangi beban operasional.

Adita mendorong maskapai untuk melakukan inovasi pemasaran sehingga bisa menekan beban operasional tanpa menaikkan harga tiket penerbangan.

Salah satu inovasi yang ditawarkan oleh Adita adalah memaksimalkan faktor muat penumpang atau load factor dalam sebuah penerbangan. Hal tersebut penting lantaran pemerintah telah melonggarkan aturan load factor.

“Perlu upaya operator maskapai bagaimana melakukan kegiatan komersial agar load factor terus meningkat. Semakin tinggi load factor, keuntungan sebuah penerbangan makin tinggi,” kata Adita.

Di samping itu, Adita mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan beberapa insentif bagi maskapai penerbangan. Salah satu insentif yang dimaksud adalah pembebasan biaya mendarat dan biaya parkir pesawat (PJP4U) di bandara yang dikelola Kemenhub atau Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).

Kebijakan tersebut tertuang pada Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022. Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nol rupiah ini diberikan kepada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal yang beroperasi secara nyata melayani rute penerbangan dari dan ke bandar udara yang dikelola oleh UPBU di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.

Berdasarkan data Kemenhub, saat ini ada 268 bandara atau 78,82 persen dari total bandara di dalam negeri yang dikelola oleh UPBU. Namun demikian, sebanyak 60 persen penerbangan di Indonesia mendarat di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

Angkasa Pura merupakan operator yang tidak termasuk pada UPBU, melainkan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

Di sisi lain, Adita mengatakan peningkatan fuel surcharge tersebut merupakan hasil dari evaluasi pengenaan tarif serupa pada April-Juni 2022.

Selain itu, salah satu Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub membolehkan pengenaan fuel surcharge jika harga avtur membuat beban operasional maskapai naik lebih dari 10 persen.

Permenhub yang dimaksud Adita adalah Permenhub No. 20-2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

“Faktanya, sekarang sudah lebih dari 10 persen. Itu akhirnya yang membuat pemerintah memutuskan memberikan ruang lagi bagi maskapai,” kata Adita.

Adita menekankan implementasi peningkatan fuel surcharge pada harga tiket tidak wajib dilakukan seluruh maskapai. Pasalnya, setiap pelaku maskapai penerbangan di dalam negeri perlu berkompetisi untuk menarik penumpang.

Adita menilai peningkatan sebesar 5 persen poin merupakan titik keseimbangan antara beban operasional maskapai dan keterjangkauan tiket pesawat bagi konsumen. Adapun, aturan fuel surcharge akan kembali dievaluasi atau pada kuartal IV-2022. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: AvturHarga TerbaruKemenhubTiket Pesawat

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

3 Alasan Mengapa Kenaikan Harga BBM Harus Kita Tolak

3 Alasan Mengapa Kenaikan Harga BBM Harus Kita Tolak

4 September 2022
Polres Bontang Intens Patroli di SPBU, Antisipasi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi

Polres Bontang Intens Patroli di SPBU, Antisipasi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi

1 September 2022
Di Tengah Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi

Di Tengah Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi

1 September 2022

ARTIKEL TERBARU

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

jumat berkah
Next Post
WhatsApp akan Tambah 3 Fitur Baru, Bisa Keluar Grup Diam-Diam

WhatsApp akan Tambah 3 Fitur Baru, Bisa Keluar Grup Diam-Diam

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist