PORTAL BONTANG – Dokumen grafik Konsorsium 303 geger di media sosial. Bahan itu pun jadi viral karena menyebut Ferdy Sambo berada di balik sejumlah bisnis ilegal.
Dalam grafik Konsorsium 303 itu, sejumlah bisnis ilegal yang dilindungi kekaisaran Ferdy Sambo, antara lain perlindungan judian online, prostitusi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, minuman keras, tambang ilegal, hingga peredaran BBM palsu.
Dalam grafik dokumen Konsorsium 303 disebutkan keterlibatan sejumlah perwira tinggi hingga menengah Polri. Nama mereka terpampang lengkap dengan nomor telepon dan afiliasinya dengan sejumlah pengusaha.
Kabar soal dinasti haram di tubuh internal Polri itu juga diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud Md. Meski belum dipastikan kebenaran dari dokumen tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa isu Konsorsium 303 dan kekaisaran Ferdy Sambo akan segera ditindaklanjuti.
“Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) nanti yang akan dalami,” ungkapnya ketika dihubungi awak media, dikutip PortalBontang.com dari tvonenews.com.
Saat ditanya bisnis ilegal mana yang terlebih dahulu akan diungkap, Irjen Dedi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas seluruh perkara yang berkaitan dengan isu Konsorsium 303.
“Paket (judi, premanisme, dan narkoba, Red.) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu,” tegasnya.
Jenderal bintang dua itu memastikan Polri tidak akan diam setelah mendapatkan laporan soal Konsorsium 303 dan kekaisaran Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga sudah menegaskan bahwa perlakuan yang melanggar hukum di tubuh kepolisian akan ditindaklanjuti sampai ke akarnya.
“Itu pesan Kapolri untuk usut tuntas,” tambah Irjen Dedi.
Sebagaimana diketahui kekaisaran mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mulai terkuak setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sejauh ini sudah terdapat lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus berdarah di rumah dinas Duren Tiga: Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, Ma’ruf Kuat, dan Putri Candrawathi.
Penetapan istri mantan Kadiv Propam sebagai tersangka ini juga sesuai dengan prediksi pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
“Ibu PC lebih baik ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka, beliau ini orang baik sebetulnya tapi terpengaruh dengan skenario-skenario jahat yang dibuat untuk menutupi kasus ini. Kepada keluarga Brigadir J, ibu PC sangat baik, apalagi kepada Yosua,” ungkap Kamaruddin dalam wawancara bersama TvOne, beberapa saat sebelum pengumuman. ***