PORTAL BONTANG – Beberapa aplikasi atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Google dan WhatsApp terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 20 Juli 2022.
Selain Google dan WhatsApp, ada puluhan aplikasi atau PSE baik domestik dan asing yang sama-sama terancam blokir oleh Kominfo. Mereka diberi tenggat waktu hingga 20 Juli 2022 untuk mendaftarkan entitasnya ke kementerian.
Sementara itu, beberapa aplikasi atau PSE seperti Google dan WhatsApp banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Dilansir dari laman Kominfo, pendaftaran tersebut bertujuan menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi pengguna di Indonesia.
Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Adapun bagi PSE yang tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022, maka pihak Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking).
Hal tersebut berarti, masyarakat Indonesia tak dapat menikmati lagi layanan yang diberikan PSE yang tak mendaftar ke Kominfo. Adapun Kominfo membagi 2 jenis PSE, yakni PSE Asing dan Domestik.
Apa saja PSE atau aplikasi yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo? Menurut pantauan Pikiran-Rakyat.com yang dikutip PortalBontang.com pada 17 Juli 2022, berikut aplikasi yang belum mendaftarkan diri.
Daftar PSE Asing yang Terancam Diblokir:
1. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp.
2. Google
3. Telegram
4. YouTube
5. Twitter
6. LinkedIn
7. Pinterest
8. Tinder
9. Tantan
10. Tumblr
11. Netflix
12. Disney+
13. Prime Video
14. Grab
15. GoTube
16. Mobile Legends
17. PUBG
18. Candy Crush
19. Pokemon Go
20. Minecraft
21. Clash of Clan
22. Garena AOV
23. League of Legends
24. Vainglory
25. Free Fire
26. Canva
27. Skillacademy
28. Duolinggo
29. Brainly
30. Cookpad
Daftar PSE Domestik yang Terancam Diblokir:
1. Pedulilindungi
2. Aplikasi Cek Bansos (Kemensos RI)
3. Info BMKG
4. Mobile JKN
5. BPOM Mobile
6. Halal MUI
7. M-Pajak
8. Jakarta Smart City
9. Mawas Ozon
10. KBBI (Badan Bahasa, Kemendikbud)
11. Pikobar Jawa Barat
12. Vidio
13. Kaskus.com
14. Bus Simulator Indonesia
15. Angkot Simulator Indonesia
Adapun untuk aplikasi lain yang terdaftar dapat dicek melalui laman berikut ini https://pse.kominfo.go.id/home.***