PORTAL BONTANG – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda secara rutin melakukan sosialisasi ke Kantor Urusan Agama (KUA). Khususnya kepada calon pengantin (catin). Sosialisasi tersebut memberikan syarat utama bagi pesertanya.
Menurut Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Samarinda Ayunda Rahmadani, pihaknya mensyaratkan satu pasangan harus datang. Jadi baik pria maupun perempuan wajib datang dalam sosialisasi tersebut.
“Bagaimanapun dalam rumah tangga itu harus memiliki kesadaran bahwa rumah tangga itu dibangun berdua, dibangun bersama. Jadi baik buruknya ditentukan oleh komitmen bersama. Tidak bisa hanya istri yang harus memaklumi suaminya, atau sebaliknya,” terang Ayunda.
Ia juga mengakui bahwa peran suami sangat penting dalam kelanggengan rumah tangga. Pasalnya, suami adalah pemimpin rumah tangga. Suami pun diberikan kemampuan dan kekuatan yang lebih dari perempuan. Baik secara fisik maupun secara mental.
Meskipun begitu, pernikahan memang tidak bisa menitikberatkan kepada satu pihak saja. Namun, harus dari keduabelah pihak. Pernikahan itu harus dibangun dari komitmen dan kesadaran dari keduabelah pihak.
“Sama-sama berperan penting dalam rangka kelanggengan rumah tangga. Agar bisa nanti anak-anaknya mendapatkan orangtua yang berkualitas, yang mengayomi. Sehingga terhindari perilaku kekerasan maupun KDRT,” tandasnya. ***