PORTAL BONTANG – Salah satu bentuk kekerasan perempuan dan anak ialah penelantaran rumah tangga. Meskipun kasus tersebut terhitung lebih sedikit dibandingkan kekerasan seksual dan kekerasan fisik, tetapi penelantaran pun menjadi perhatian oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda.
Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Rahmadani mengungkapkan, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan seseorang mampu melakukan tindakan penelantaran rumah tangga.
“Ekonomi masih menjadi faktor terbanyak jika seseorang atau orang tua atau suami menelantarkan keluarganya. Tapi di sisi lain, ada faktor pengaruh kejiwaan pelaku yang menelantarkan,” terang Ayunda.
Ayunda memberikan contoh kasus penelantaran rumah tangga. Di mana, suami tersebut memiliki finansial yang stabil, namun ia sendiri ialah pecandu narkoba atau pemabuk. Sehingga, uang yang seharusnya dipakai untuk keluarganya, malah digunakan untuk kegiatan yang terlarang.
Dengan menggunakan zat-zat yang terlarang tersebut, secara tidak langsung pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa. Sehingga tidak ada waktu ataupun pikiran untuk merawat keluarganya.
Selain itu pula, Ayunda menyatakan banyak orang tua yang sebenarnya tidak memiliki kesiapan psikologis untuk berumah tangga ataupun merawat anak.
“Bisa jadi ketidaksiapan psikologis untuk merawat anak atau berumah tangga. Jadi ini yang harus diperhatikan banget resiko-resikonya,” tegasnya. ***