PORTAL BONTANG – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Permepuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki tugas penting. Yakni,menangani berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak. Baik seksual, fisik, psikis, diskriminasi, penelantaran hingga perundungan.
Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri mengungkapkan, pihaknya sering menerima berbagai kasus kekerasan. Penanganannya pun berbeda, tergantung pada kasus yang dilaporkan.
“Bergantung pada kasusnya ya. Kalau misalnya yang bersangkutan ini dalam penyekapan, kami (UPTD PPA Kaltim) harus lakukan SOP yang sesuai dengan kasus tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya sendiri paling banyak menerima kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan korban terbanyak ialah perempuan dewasa.
Pihaknya juga pernah mendapatkan kasus penelantaran anak yang membuat pihaknya berkoordinasi lintas provinsi.
Dengan banyaknya kasus yang diterima dan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahayanya kekerasan pada perempuan dan anak, Kholid menyatakan pihaknya memerlukan peningkatan fasilitas.
“Jadi kami masih menindaklanjuti ikatan psikolog klinisnya, terus kami terus koordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH). Kami juga mau punya rumah aman yang pantas, yang sesuai standar,” katanya.
Memang, UPTD PPA Kaltim masih memiliki keterbatasan di dalam sisi anggaran. Namun, ia memastikan pihaknya bekerja secara maksimal untuk mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak. ***