PORTAL BONTANG – Selama dua bulan ini, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama dengan pemerintah daerah lainnya mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Peserta Diklat PKN di LAN RI tersebut merupakan angkatan 14 yang terdiri dari 59 OPD. Peserta tersebut mewakili Kaltim, Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Sorong.
Diklat PKN II terdiri dari 4 tahapan. Pertama, pengenalan integritas kepemimpinan. Kedua, manajemen kepemimpinan. Ketiga, strategi marketing. Keempat, tahap implementasi.
“Hari ini adalah babak akhir dari seluruh rangkaian diklat PKN. Kami mempertanggungjawabkan semua proyek perubahan (proper) yang menjadi tugas kami untuk dipresentasikan kepada penguji dan mentor,” ungkap Irfan Taufik selaku Presiden Angkatan 14 ini kepada awak media pada Kamis, 10 November 2022.
Proper ini berbeda-beda tergatung dari proper yang dibuat tiap OPD (peserta). Proper tersebut dipresentasikan kepada penguji dan mentor. Penilaian tersebut memiliki kriteria sendiri.
“Rancangan tersebut dilihat apakah memberikan manfaat kepada masyarakat dan sesuai dengan visi-misi pimpinan daerah masing-masing,” terang Irfan.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim selaku Bendahara Angkatan 14 Noryani Sorayalita, diklat PKN II ini bertujuan PNS mempersiapkan diri menuju Jabatan Pratama Tinggi (eselon II).
“Yang mengikuti PKN II ini rata-rata sudah berstatus eselon 2. Tapi kita duduk bareng baru ini. Di sini, kita lakukan seminar dan expo mini. Kita menampilkan hasil karya kita, inovasi proyek perubahan di lingkungan pemerintah daerah masing-masing,” jelas Soraya.
Seperti DKP3A Kaltim. Pihaknya mempresentasikan proper bernama Kaltim PEKA Gender atau Sistem Strategi Peningkatan Anggaran responsif Gender Kaltim. Sistem ini akan menciptakan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim membuat kebijakan yang sensitif atau ramah gender. ***