PORTAL BONTANG – Menurut data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim per 1 Desember 2021, Samarinda memiliki peringkat pertama dalam kasus kekerasan dengan jumlah kasus sebanyak 173.
Hal ini menandakan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap dijumpai di berbagai wilayah di Samarinda. Bahkan, menjadi suatu perhatian khusus kepada masyarakat dan OPD terkait.
Tetapi, menurut pengakuan Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda Sahidin Ahmad, banyaknya kasus tidak serta merta sepenuhnya dianggap sebagai suatu hal yang negatif.
Sahidin menyatakan, banyaknya kasus ini merupakan pertanda bahwa masyarakat Tepian telah sadar akan pentingnya melapor kasus kekerasan perempuan dan anak. Dan, artinya sosialisasi yang terus dilakukan membuahkan hasil.
“Sosialisasi kami berhasil terhadap masyarakat, karena mereka mau memberikan informasi. Belum tentu kalau di tempat lain menyebut kasusnya sedikit. Bisa saja karena tidak terlapor,” kata Sahidin.
Memang, jika berbicara angka kasus kekerasan perempuan dan anak, tidak bisa dilihat yang nampak. Karena, banyak juga kasus yang sebenarnya banyak tetapi tak pernah dilaporkan. Istilahnya ialah fenomena gunung es.
“Jadi, kami akan sambut baik bagi masyarakat yang melapor kasus kekerasan seksual. Itu bagian dari memberikan informasi dan membantu kita dalam melindungi korban,” tutupnya. ***