PORTAL BONTANG – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bontang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media pada Sabtu, 27 Mei 2023 di Hotel Bintang Sintuk. Dalam kegiatan ini, lebih dari 20 media massa hadir.
Menurut Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian, media massa punya peran dalam mempercepat penyebaran informasi terkait pemilihan umum, khususnya dalam Pemilu 2024. Dua narasumber pun dihadirkan dalam kegiatan ini.
Selain Ketua Bawaslu Bontang yang juga berperan sebagai moderator, pihaknya mengundang Komisioner Bawaslu Kaltim Galih Akbar Tanjung, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang Suriadi Said sebagai narasumber.
Menurut Galih, masyarakat punya hak untuk mengetahui informasi setiap tahapan dalam pemilu. Karena itu, media massa seharusnya dapat memberitakan proses pemilu yang telah, sedang, dan akan dijalani oleh penyelenggara.
“Beberapa temuan dari Bawaslu Kaltim saat Pilkada serentak 2020 lalu juga ada dari media. Karena itu menunjukkan peran media dalam pengawasan pemilu ini begitu penting,” katanya.
Galih melanjutkan, media punya dua peran dalam pemilu. Pertama, sebagai mitra strategis penyebaran informasi. Kedua, sebagai media atau sarana iklan kampanye.
“Tak hanya memberikan informasi seputar kepemiluan, namun juga informasi terkait peserta pemilu secara berimbang dan setara. Jika media memberikan lima slot kepada peserta pemilu, maka media juga harus memberikan slot setara kepada peserta pemilu lainnya,” ujarnya.
Hal ini, kata Galih akan menjadi sarana untuk menaikkan indeks partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di Bontang.
“Bontang ini masih tergolong rendah partisipasinya. Untuk itu, semoga dengan bantuan rekan-rekan media, pengawasan oleh masyarakat bisa lebih kuat lagi,” jelasnya.
Senada, Ketua PWI Bontang Suriadi Said mengatakan, kesetaraan dalam pemberitaan telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 3. Hal ini pun merupakan tantangan dan PR bersama insan pers untuk mewujudkan hal tersebut.
“Karena tidak semua media melaksanakan ini. Ada yang porsi pemberitaannya besar karena partai besar, ada yang kecil atau tidak sama sekali,” ucapnya.
Ia pun mengambil contoh saat tahapan pendaftaran calon legislatif ke KPU di Bontang. Saat itu ada partai besar yang berita dan sorotannya oleh media begitu masif, namun ada juga yang minim pemberitaan.
“Kami merasa dari pihak penyelenggara pemilu maupun partai politik pun juga harus berbenah. Kita (media, Red.) kadang sudah memberi ruang, namun mereka masih menutup diri atau tidak terbuka dengan media,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Isur —sapaan akrabnya, momen Pemilu 2024 ini dapat dijadikan ajang untuk berbenah baik untuk penyelenggara pemilu dan media untuk menyemarakkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. ***