PORTAL BONTANG – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita menyatakan pihaknya melalui Bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk) melaksanakan pendataan terhadap seluruh gender yang ada di masyarakat.
Kata Kepala DKP3A Kaltim, hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk tidak ada lagi diskriminasi kepada kelompok rentan dalam pelayanan Adminduk.
Kelompok rentan yang dimaksud oleh Kepala DKP3A Kaltim itu, di antaranya para lansia, penerita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.
“Kita inginkan semua masyarakat mendapatkan haknya, semua harus didata tidak ada diskriminasi,” tegas Soraya.
Salah satu yang menjadi fokus utama DKP3A Kaltim ialah transgender. Dikarenakan kelompok transgender masih merasa malu untuk mengakui identitas barunya.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Adminduk Sulekan, transgender yang telah operasi kelamin dan mendapatkan surat keputusan pengadilan, maka jenis kelaminnya di data dapat dirubah.
“Jika hanya operasi dan belum mendapatkan keputusan pengadilan, masih menganut jenis kelamin awal,”terangnya.
Pihaknya menyatakan bahwa kegiatan perekaman kelompok transgender ini telah berjalan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada Disdukcapil seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. ***