PORTAL BONTANG – Mewakili Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Junainah menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ke Kabupaten/Kota, di Kyriad Hotel Sadurengas Paser pada Rabu 9 November 2022 lalu.
Perempuan yang kerap disapa Ana ini memaparkan, berdasarkan evaluasi KLA Kabupaten Paser tahun 2021, di klaster hak sipil dan kebebasan, jumlah anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran yaitu pada tahun 2020 sebanyak 100 persen. Sedangkan di tahun 2021 sebesar 95 persen.
Sedangkan untuk klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, di Kabupaten Paser bisa digambarkan melalui angka perkawinan usia anak dengan kondisi tahun 2021 yang masih cukup tinggi, sebesar 10,72 persen.
“Sementara lembaga konsultasi bagi keluarga seperti BKB, BKR, dan PPKS. Program Pengasuhan Berkelanjutan dilaksanakan oleh 16 LKSA di Kabupaten Paser,” terangnya.
Selain itu, pada klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kondisi Kabupaten Paser pada tahun 2021 yakni Angka Kematian Bayi (AKB) berusia 0-11 bulan sebesar 60 anak.
Terdiri dari 34 laki-laki dan 26 perempuan dengan kelahiran hidup sebesar 4000 lebih. Angka Kematian IBu (AKI) sendiri sebanyak 20 orang.
“Status gizi anak dengan prevalensi gizi buruk sebesar 6,29 persen atau di bawah angka standar nasional. Persentase ASI eksklusif sebesar 71,9 persen. Persentase Puskesmas atau Rumah Sakit Ramah Anak sebesar 100 persen dan persentasi imunisasi dasar lengkap sebesar 100 persen,” papar Ana.
Di Kabupaten Paser pun telah memiliki lembaga layanan kesehatan khusus bagi anak yang memberikan pelayanan kesehatan reproduksi remaja, layanan bagi anak korban penyalahgunaan alkohol dan NAPZA, layanan terhadap anak dengan HIV/AIDS, layanan terhadap anak dengan gangguan kesehatan jiwa, serta layanan kesehatan terhadap anak penyandang disabilitas. ***