PORTAL BONTANG – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melalui Bidang Kesetaraan Gender (KG) melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat, terutama perempuan, untuk berani berpartisipasi di perpolitikan.
Sebab menurut DKP3A Kaltim, sebagian besar masyarakat masih beranggapan dunia perpolitikan sifatnya maskulin. Artinya, jumlah pria lebih banyak dibandingkan perempuan yang berpartisipasi di dunia perpolitikan.
Padahal, telah ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD yang salah satu aturannya berbunyi mewajibkan partai politik untuk menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat. Syarat tersebut harus dipenuhi parpol agar dapat ikut serta dalam Pemilu.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang KG sektor politik dan hukum Ana Susilo, mengakui perpolitikan di Kaltim masih kuat akan stereotip kesenjangan gender.
“Kebanyakan yang berkecimpung politik adalah perempuan-perempuan yang bukan pekerja. Rata-rata juga mengaku susah mendapatkan izin dari suami untuk masuk ke parpol,” ungkapnya ketika ditemui di Kantor DKP3A Kaltim pada Jumat, 9 September 2022.
Memang, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, keterlibatan perempuan Kaltim di parlemen memiliki persentase sebesar 20,37 persen.
Ana menjelaskan, pihaknya terus menerus berusaha mendorong perempuan-perempuan yang tergabung dalam organisasi masyarakat untuk berpartisipasi di dunia perpolitikan.
“Kami sosialisasi ke organisasi masyarakat, organisasi perempuan, ataupun partai politik. Kita terus berusaha untuk meningkatkan partisipasi perempuan di dunia perpolitikan,” tegas Ana.
Tujuan akhir yang dilakukan DKP3A Kaltim ialah meningkatkan persentase Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). ***