PortalBontang.com
Minggu, 24 September 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

DKP3A Kaltim Dorong Kabupaten/Kota Bentuk UPTD PPA

Tim Portal BontangTim Portal Bontang
6 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Sosialisasi UU TPKS, DKP3A Kaltim Sasar Daerah dengan Kasus Kekerasan Tinggi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Bisa Hubungi SAPA 129 DKP3A Kaltim kekerasan seksual

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sektor Perlindungan Perempuan, Fachmi Rozano.(Dok/DKP3A Kaltim)

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim selalu berusaha keras untuk selalu sigap menangani korban kekerasan. Terutama perempuan dan anak. Salah satunya membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Di Kaltim sendiri telah terbentuk 8 UPTD PPA. Di Provinsi Kaltim sendiri, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Timur.

BacaJuga

Pelangi Expo 2022 Malam Ini akan Dimeriahkan Tari Pecut Samandiman

Pelangi Expo 2022 Resmi Dibuka Wali Kota Bontang

Pelangi Expo 2022 Segera Digelar, Catat Tanggalnya

Angka IPG dan IDG Masih Rendah, DKP3A Kaltim: Komitmen Pimpinan OPD Menentukan

Menurut keterangan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sektor Perlindungan Perempuan DKP3A Kaltim Fachmi Rozano, pihaknya terus mendorong Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten-kota di Kaltim untuk membentuk UPTD PPA.

ADVERTISEMENT

“Karena teman-teman di kabupaten/kota adalah ujung tombak dalam menangani korban,” ungkapnya.

Pembentukan ini juga memiliki dasar hukum dan arahan dari pemerintah pusat. Pada tahun 2014, Kementerian PPPA mengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA).

Diikuti dengan keluarnya Surat Kemendagri Nomor 061/1830/OTDA tanggal 22 Maret 2019 sebagai dasar pembentukan UPTD PPA di daerah dan diperkuat dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Melalui UPTD, korban ditangani di satu tempat tapi terlayani semua,” lanjutnya.

Terdapat 3 kabupaten/kota yang belum membentuk UPTD PPA. Kabupaten Penajam Paser Utama, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Namun, Kabupaten PPU sedang dalam proses dan sedang menunggu keputusan dari bupati.

“Memang anggaran mereka masih kecil, tapi enggak apa-apa saya pikir. Yang penting terbentuk,” tegas Fachmi.

DKP3A Kaltim menargetkan di seluruh kabupaten/kota memiliki UPTD PPA agar korban kekerasan bisa tertangani secara maksimal. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: DKP3A KaltimPerlindungan Perempuan dan AnakUPTD PPA
ADVERTISEMENT

ARTIKEL TERBARU

Pemkot Bontang Kembali Buka Seleksi PPPK Teknis dan Nakes 2023

Penyebab Maag Bukan Hanya Makanan

Kapolri Tutup Rangkaian Pesmaba UMM 2023

Disnaker Bontang akan Gelar Seminar Soft Skill Bagi Pencari Kerja

Khutbah Jumat 15 September 2023, Perintah Islam Menjaga Laut

Redmi Pad SE: Tablet Murah Meriah dengan Spesifikasi Premium

TERPOPULER

  • PPPK tenaga teknis 2.155 Formasi PPPK akan Dibuka Pemkab Kutim Tahun Ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Bontang, 204 Orang ke Tahap Berikutnya

    Pemkot Bontang Kembali Buka Seleksi PPPK Teknis dan Nakes 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengunci Browser Google Chrome Dengan Password

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab Maag Bukan Hanya Makanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Bontang Diumumkan, 163 Orang Dinyatakan Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT. Astra International Auto 2000, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • jumat berkah
  • lazismu
Next Post
Perkuat Promosi Wisata Bontang, BKPSDM Gelar Pelatihan Digital Marketing

Perkuat Promosi Wisata Bontang, BKPSDM Gelar Pelatihan Digital Marketing

logo

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist