PORTAL BONTANG – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kaltim Tahun 2022 di Hotel Aston Samarinda pada Rabu 7 September 2022.
Rapat GDPK ini dibuka oleh Asisten I Pemprov Kaltim Syirajudin. Dihadiri oleh Asisten DKP3A Kaltim Eka Wahyuni, Kepala BKKBN Kaltim Sunarto, dan perwakilan OPD terkait.
Syirajudin mengapresiasi sebesar-besarnya pada rapat hari ini. Rapat ini demi mendapatkan rumusan yang akan bermanfaat dalam penyusunan GDPK. Apalagi melihat jumlah penduduk di Kaltim.
Kaltim dengan luas 12.967 km persegi dan memiliki 10 kabupaten/kota, dihuni sebanyak 3.891.849 jiwa (data DKP3A Kaltim Semester II Tahun 2022). Jumlah tersebut terdiri dari 2.017.037 jiwa laki-laki dan 1.804.512 jiwa perempuan. Daerah dengan penduduk terbanyak ialah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kita sadari proses perencanaan pembangunan tentu mutlak diperlukan suatu integrasi yang variabel demografi dan variabel pembangunan. Tentunya penyusunan grand design pembangunan kependudukan dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan, menjadi sangat penting dan urgen,” jelas Syirajudin.
Ia berharap peserta yang masuk dalam tim penyusunan GDPK bisa memberikan sumbangsih pemikiran dan rekomendasi dalam memenuhi 5 pilar GDPK. Seperti kualitas penduduk, khususnya di kesehatan dan pendidikan.
Lima pilar yang dimaksud adalah pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk, dan pengembangan database kependudukan.
“Saya berharap satu hari ini, tolong betul-betul dimanfaatkan untuk tim yang sudah ditunjuk yang bergabung di dalam GDPK ini,”harapnya.
Asisten DKP3A Kaltim, Eka menyatakan, GDPK ini adalah arahan kebijakan yang dituangkan di dalam program 5 tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan. Untuk Kaltim sendiri, masih dalam satu pilar, yakni kuantitas.
“Kegiatan ini untuk mendorong upaya percepatan penyusunan GDPK 5 pilar Provinsi Kaltim dengan membentuk tim penyusunan GDPK Kaltim,”ungkap Eka.
Tujuan utama dalam GDPK ini, lanjutnya, ialah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.
“Tujuan khususnya di antaranya penduduk tumbuh seimbang, manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi.”
“Keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni. Keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. Serta, administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya,” papar Eka.
Sekedar informasi, GDPK 10 kabupaten/kota se-Kaltim sudah disusun, namun masih dalam 1 aspek atau pilar. Terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang telah selesai menyusun GDPK yang mencangkup 5 pilar. ***