PORTAL BONTANG – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengajak masyarakat untuk mendaftarkan anggota keluarganya yang difabel ke Disdukcapil demi mempermudah akses mereka. Karena penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan publik.
Selama ini, diakui Kepala DKP3A Kaltim, pendataan penyandang disabilitas telah dilakukan secara umum. Tapi belum spesifik. Sehingga, pihaknya memerlukan pendataan yang lebih detail.
“Banyak belum terekam, secara umum ada sudah ada pendataannya, cuma biodatanya yang belum. Jadi pendataan ini untuk merekam kembali berkaitan dengan kecacatannya, cuma dalam KTPAnya tidak disebutkan,” kata Kepala DKP3A Kaltim.
Perempuan yang akrab disapa Soraya ini menyatakan, pendaftaran ini dilakukan agar penyandang disabilitas bisa masuk di dalam database kependudukan. Sehingga, mereka pun memiliki kesempatan dalam pembangunan di daerah.
“Itu sebenarnya untuk memudahkan pelayanan, jadi menyediakannya sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Soraya.
Dengan pendataan yang lebih spesifik, Disdukcapil pun bisa mendata masyarakat difabel sesuai dengan jenis disabilitasnya. Sehingga di KTP mereka,akan diberikan kode khusus. ***