PortalBontang.com
Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Diduga Menimbun Solar Bersubsidi, Warga Bontang Dibekuk Polisi di Rantau Pulung

Tim Portal BontangTim Portal Bontang
20 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Diduga Menimbun Solar Bersubsidi, Warga Bontang Dibekuk Polisi di Rantau Pulung

Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa (tengah) bersama Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara (baju biru) saat memperlihatkan barang bukti. (Polres Kutim)

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Penimbunan BBM atau solar bersubsidi jadi salah satu atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk ditindak tegas. Arahan ini ditangkap dengan cepat oleh Polres Kutim bersama Polsek Rantau Pulung.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Polsek Rantau Pulung langsung meringkus dua pelaku pengetap dan penimbun solar bersubsidi, Senin 16 Agustus 2022 lalu. Mereka berinisial MPS (31) warga Jalan Biola Kecamatan Bontang Utara dan BSA (41) warga SP5 Kabon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kutim.

BacaJuga

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

“Dari tangan dua pelaku kami berhasil mengamankan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 180 liter,” terang Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa, didampingi Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara pada PortalBontang.com, Sabtu 20 Agustus 2022 sore.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal banyaknya masyarakat yang mengeluh karena susah mendapatkan BBM jenis solar di SPBU maupun AMPS. Kemudian, Kapolres Kutim memerintahkan seluruh jajaran untuk segera melakukan pemeriksaan dilapangan.

“Sewaktu kami berada di Rantau Pulung, kami melihat sebuah mobil merek Hilux warna putih sedang mengangkut drum, dan itu membuat kami curiga,” ucap Jata.

Tanpa menunggu lama. Ia bersama anggota langsung bergerak mendatangi pengemudi mobil tersebut. Dan memeriksa muatan yang dibawa.

“Ternyata isinya solar sebanyak 180 liter,” kata Kasat.

Pria yang diketahui bernama MPS itu pun tak dapat berkutik. MPS mengaku menyimpan atau menimbun solar itu di dalam gudang miliknya, dan rencananya solar itu akan dijual kembali.

Selain itu, MPS juga membeberkan kalau solar itu dia peroleh dari BSA, seorang pengetap di SP6 Kabon Agung Rantau Pulung.

“Setelah mengamankan MPS. Kita langsung mendatangi BSA dan mengamankannya. Dari pengakuan BSA, solar itu dia peroleh dari hasil menganteri di AMPS SP3 Rantau Pulung menggunakan truk fuso. Kemudian BSA jual kepada MPS seharga Rp 10 ribu perliternya,” urai perwira muda ini.

Dari hasil pemeriksaan, MSA dan BSA mengaku baru sebulan melakukan kegiatan ini. Dan untuk barang bukti, kepolisian mengamankan 1 unit R4 merek Hilux warna putih KT 8665 LS, 1 buah drum berisikan 180 liter, 1 unit R4 truk fuso KT 8698 BY, 1 buah selang sepanjang 3 meter dan 1 buah jerigen biru berkapasitas 20 liter.

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka kami jerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja,” pungkasnya. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: BBM BersubsidiBontangKaltimPolres KutimSolar Bersubsidi

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

1 Juni 2023
IKA Smansa Bontang Gelar Halal Bihalal, Ratusan Alumni Lintas Generasi Hadir

IKA Smansa Bontang Gelar Halal Bihalal, Ratusan Alumni Lintas Generasi Hadir

24 Mei 2023
Muhammadiyah Bontang Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas

Muhammadiyah Bontang Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas

15 Mei 2023

ARTIKEL TERBARU

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

jumat berkah
Next Post
Atletico Madrid vs Villareal, Tuan Rumah Takluk 0-2

Atletico Madrid vs Villareal, Tuan Rumah Takluk 0-2

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist