PortalBontang.com
Sabtu, 3 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Diduga 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor, Kominfo Lakukan Investigasi

MuhammadMuhammad
6 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Diduga 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor, Kominfo Lakukan Investigasi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan. (AYH/Humas Kominfo)

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Dugaan kebocoran 1,3 miliar data kartu SIM mulai ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo berkolaborasi dengan operator selular dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan investigasi lebih dalam terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data kartu SIM telepon Indonesia.

BacaJuga

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

“Jadi dalam kesimpulannya (rapat dengan pemangku kepentingan) tadi semua melaporkan bahwa (struktur data) tidak sama, tapi ada beberapa file yang ada kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil, kita sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, dalam Konferensi Pers Update Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, dikutip PortalBontang.com dari Info Publik.

Semuel mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama ekosistem pengendali data, seperti operator selular, Dukcapil, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo) terkait dugaan kebocoran data miliaran pengguna telepon selular tersebut,

Koordinasi itu dinilai menjadi komitmen pemerintah, melalui Kementerian Kominfo, dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat.

“Kami baru saja rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), ada juga dari BSSN, Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI sebagai pengampu untuk operator seluler,” katanya.

Menurut Semuel, dalam rapat koordinasi tersebut disimpulkan bahwa dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul beredar publik berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon.

Dalam hal itu, BSNN akan membantu operator seluler dan Dukcapil untuk melakukan klasifikasi data lebih dalam, mengingat perilaku kejahatan siber kerap tidak memberikan data secara lengkap.

“Jadi kita cari supaya kita tahu di mana, data siapa yang yang bocor, dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya. Karena itu juga hadir tadi dari Cyber Crime Polri yang akan mendapatkan data input dari hasil investigasi dan akan menindaklanjuti,” tuturnya.

Lebih lanjut Semuel mengatakan, dalam setiap terjadi kebocoran data pribadi setidaknya terdapat dua unsur atau langkah pencegahan, yakni secara adminsitratif dan memastikan sumber kebocoran data tersebut dapat diketahui.

“Yang pertama pelanggaran administratif atau complains yaitu para penyedia, karena sesuai dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Yang kedua, dalam rapat tadi, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai kebocorannya itu belum ditutup misalnya kalau ada kebocoran, ini yang kita sampaikan tadi,” katanya menandaskan. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: Kartu SIMKebocoran DataKominfo

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

PayPal Diaktifkan Sementara, Pemerintah Beri Waktu 5 Hari Migrasikan Dana

PayPal Diaktifkan Sementara, Pemerintah Beri Waktu 5 Hari Migrasikan Dana

1 Agustus 2022
Kiamat Gamer, Dota, Steam, Epic Games, hingga Counter Strike Diblokir Kominfo

Kiamat Gamer, Dota, Steam, Epic Games, hingga Counter Strike Diblokir Kominfo

30 Juli 2022
Google dan WhatsApp Terancam Blokir Kominfo, Sisa Waktu 2 Hari Lagi

Google dan WhatsApp Terancam Blokir Kominfo, Sisa Waktu 2 Hari Lagi

18 Juli 2022

ARTIKEL TERBARU

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

jumat berkah
Next Post
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos, Siap-Siap Terima BLT BBM Rp600 Ribu

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos, Siap-Siap Terima BLT BBM Rp600 Ribu

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist