PORTAL BONTANG – Perlindungan anak mutlak dibutuhkan. Sebab dalam beberapa bulan terakhir ini, Kaltim terus digegerkan dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
Seperti pelecehan seksual yang dilakukan guru kepada muridnya, pelecehan seksual berbasis gender online, hingga pemerkosaan yang dilakukan petinggi pesantren kepada santrinya.
Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat Benua Etam. Khususnya kepada orang tua dalam menitipkan anaknya untuk menimba ilmu di sekolah. Padahal, sekolah menjadi rumah ‘kedua’ anak untuk belajar keilmuan dan norma sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengakui bahwa perlindungan anak di lingkungan sekolah merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Untuk instansi pendidikan, ranahnya ke Disdikbud. Mungkin, melalui wartawan, bisa menyentil ke Disdik untuk melakukan edukasi ke pesantren atau sekolah tentang bahaya kekerasan seksual dan reproduktif,” ucap Soraya.
Namun, selama ini DKP3A Kaltim juga tidak lepas begitu saja. Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memang erat kaitannya dengan lingkungan sekolah.
“Kami sosialisasi dengan menggandeng Forum Anak dari daerah-daerah sehingga mereka bisa mengedukasi kembali ke masyarakat di lingkungannya. Kita juga melakukan edukasi ke guru-guru SMA yang dibawah naungan provinsi untuk melakukan edukasinya kepada muridnya,” jelas Soraya.
Meskipun begitu, Soraya menegaskan pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan Disdikbud Kaltim jika memang dibutuhkan dalam sosialisasi ke instansi pendidikan.
“Kami siap untuk berkolaborasi dan membantu dengan Disdikbud Kaltim, jika dibutuhkan. Kami siap membantu cara sosialisasi dan edukasi yang benar,” pungkasnya. ***