PORTAL BONTANG – Berdasarkan Simfoni PPA Kaltim per 1 Oktober 2022, 33 persen korban kekerasan terbanyak berpendidikan SLTA 33 persen, SLTP 19 persen, SD 25 persen, dan 1 persen korban berpendidikan TK.
Jika melihat karakteristik korban kekerasan berdasarkan status pekerjaan, korban terbanyak berasal dari pelajar sebesar 37 persen. Serta, 57 persennya korban terbanyak belum menikah.
Kondisi tersebut disimpulkan, bahwa banyak kasus kekerasan terjadi di lingkungan sekolah atau dialami oleh para pelajar.
Hal ini pun diakui Analis Kebijakan ahli Muda Sub Koordinator Tindak Kekerasan Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKp3A) Kaltim, Nova Paranoan.
Nova menyatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadi kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang menimpa pelajar. Namun, faktor terbanyak dikarenakan durasi waktu pelajar yang tidak sepenuhnya berada di rumah.
“Kaltim ini tinggi di tingkat pelajar karena sebagian besar anak ini ada di luar rumah, dua per tiga dia dalam sehari di luar, sebagian kecil di rumah. Tapi kadang di luar itu di luar batas kemampuan guru. Mungkin di situ ada kecenderungan, kekerasan itu bisa terjadi karena dari orang luar,” kata Nova.
Nova mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota bisa lebih memperhatikan hal tersebut. Pemerintah daerah perlu memaksimalkan upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah untuk menghadapi kekerasan yang terjadi di tingkat pendidikan,” pungkasnya. ***