PORTAL BONTANG – Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Buchaeri melalui Kasubbag TU Rita Asfianie membeberkan dampak apabila kekerasan perempuan dan anak dibiarkan saja atau tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Rita menerangkan, jika kekerasan perempuan dan anak diabaikan maka berpotensi menimbulkan dampak sosial. Pembiaran kasus akan membuat kasus yang sama terulang kembali.
“Kalau (kekerasan perempuan dan anak) dibiarkan saja maka enggak ada efek jera bagi pelakunya. Bisa jadi ada pelaku lain yang muncul nantinya karena dianggap hal biasa, bisa jadi masalah sosial,” terangnya.
Potensi yang besar ini mengingat, kekerasan kerap kali dialami oleh anak-anak perempuan. Tidak hanya perempuan saja. Bahkan, pelaku yang melakukan kekerasan tersebut tidak lain adalah orang terdekat korban.
“Kan banyak kasus kekerasan seksual anak, bahkan pelakunya itu orang terdekat. Ada pelakunya itu paman, tetangga, ataupun sepupu dari korban. Kalau korbannya masih di bawah umur, kan nggak paham, apalagi pelakunya orang terdekat. Ini kan bahaya jika dibiarkan,” tegas Rita.
Menurut Rita, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman bahayanya kekerasan pada perempuan dan anak. Masyarakat perlu bisa ikut andil dalam pengawasan. ***