PortalBontang.com
Senin, 25 September 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Cegah Perundungan di SMPN 2, DP2PA Samarinda Sosialisasi Stop Bullying

Tim Portal BontangTim Portal Bontang
16 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Cegah Perundungan di SMPN 2, DP2PA Samarinda Sosialisasi Stop Bullying

Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak,Sahidin Ahmad, Beri Penjelasan Kepada Peserta Sosialisasi. (Hld/Portal Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Cegah perundungan di sekolah, Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Sahidin Ahmad, menjadi pemateri di dalam sosialisasi Stop Bullying di Lingkungan Sekolah.

Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara DP2PA Kota Samarinda dan SMPN 2 Samarinda dalam mewujudkan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna SMPN 2 Samarinda pada Rabu 16 November 2022.

BacaJuga

Pelangi Expo 2022 Malam Ini akan Dimeriahkan Tari Pecut Samandiman

Pelangi Expo 2022 Resmi Dibuka Wali Kota Bontang

Pelangi Expo 2022 Segera Digelar, Catat Tanggalnya

Angka IPG dan IDG Masih Rendah, DKP3A Kaltim: Komitmen Pimpinan OPD Menentukan

Dalam pemaparannya, Sahidin menjelaskan terkait dasar-dasar hak dan tanggungjawab sebagai seorang anak menurut undang-undang. Contohnya saja, UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak agar tidak menjadi objek perundungan.

ADVERTISEMENT

Dalam UU tersebut, terdapat 15 objek perlindungan untuk anak. Tetapi ada beberapa objek yang memang menjadi perhatian khusus bagi DP2PA Kota Samarinda. Lantaran, objek tersebut seringkali menjadi kasus yang ditangani pihaknya.

“Paling ditekankan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari perlakuan kejam, hukuman dan perlakuan tidak manusiawi. Dari siksaan fisik dan non fisik, dari penculikan penjualan dan perdagangan atau traficking.”

“Dari eksploitasi seksual dan kegunaan seksual, dari eksploitasi atau penyalahgunaan obat-obatan, dan dari eksploitasi sebagai pekerja anak,” papar Sahidin.

Salah satu jenis siksaan yang kerap terjadi di sekolah ialah non fisik atau bahasa umumnya perundungan. Sahidin menyatakan, siswa perlu memahami dampak bahayanya. Baik bagi korban, maupun pelaku bully itu sendiri.

Sahidin mengaku, selama sosialisasi, peserta tidak tahu apa dampaknya. Karena mereka menganggap perundungan hanyalah sebatan gurauan atau candaan kepada teman sebaya saja.

“Dampaknya mereka belum tahu. Mereka anggap hanya senang-senang saja. Gurauan saja. Saya bilang, candaan dan gurauan dengan bullying itu beda tipis, “tegas Sahidin.

Terlihat, selama sosialisasi, 60 murid yang mengikuti sosialisasi tersebut sangat aktif dalam bertanya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Sahidin. Ia pun berharap agar angka kasus perundungan di sekolah semakin menurun.***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

Editor: Muhammad

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: BullyingDKP3A KaltimDP2PA SamarindaPerundunganSMPN 2 Samarinda
ADVERTISEMENT

ARTIKEL TERBARU

Pemkot Bontang Kembali Buka Seleksi PPPK Teknis dan Nakes 2023

Penyebab Maag Bukan Hanya Makanan

Kapolri Tutup Rangkaian Pesmaba UMM 2023

Disnaker Bontang akan Gelar Seminar Soft Skill Bagi Pencari Kerja

Khutbah Jumat 15 September 2023, Perintah Islam Menjaga Laut

Redmi Pad SE: Tablet Murah Meriah dengan Spesifikasi Premium

TERPOPULER

  • PPPK tenaga teknis 2.155 Formasi PPPK akan Dibuka Pemkab Kutim Tahun Ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Bontang, 204 Orang ke Tahap Berikutnya

    Pemkot Bontang Kembali Buka Seleksi PPPK Teknis dan Nakes 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengunci Browser Google Chrome Dengan Password

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab Maag Bukan Hanya Makanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Bontang Diumumkan, 122 Orang Dinyatakan Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Bontang Diumumkan, 163 Orang Dinyatakan Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • jumat berkah
  • lazismu
Next Post
Menteri PPPA Buka Pelaksanaan Forum Anak ASEAN ke-7

Menteri PPPA Buka Pelaksanaan Forum Anak ASEAN ke-7

logo

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist