PORTAL BONTANG – Cegah perundungan di sekolah, Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Sahidin Ahmad, menjadi pemateri di dalam sosialisasi Stop Bullying di Lingkungan Sekolah.
Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara DP2PA Kota Samarinda dan SMPN 2 Samarinda dalam mewujudkan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna SMPN 2 Samarinda pada Rabu 16 November 2022.
Dalam pemaparannya, Sahidin menjelaskan terkait dasar-dasar hak dan tanggungjawab sebagai seorang anak menurut undang-undang. Contohnya saja, UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak agar tidak menjadi objek perundungan.
Dalam UU tersebut, terdapat 15 objek perlindungan untuk anak. Tetapi ada beberapa objek yang memang menjadi perhatian khusus bagi DP2PA Kota Samarinda. Lantaran, objek tersebut seringkali menjadi kasus yang ditangani pihaknya.
“Paling ditekankan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari perlakuan kejam, hukuman dan perlakuan tidak manusiawi. Dari siksaan fisik dan non fisik, dari penculikan penjualan dan perdagangan atau traficking.”
“Dari eksploitasi seksual dan kegunaan seksual, dari eksploitasi atau penyalahgunaan obat-obatan, dan dari eksploitasi sebagai pekerja anak,” papar Sahidin.
Salah satu jenis siksaan yang kerap terjadi di sekolah ialah non fisik atau bahasa umumnya perundungan. Sahidin menyatakan, siswa perlu memahami dampak bahayanya. Baik bagi korban, maupun pelaku bully itu sendiri.
Sahidin mengaku, selama sosialisasi, peserta tidak tahu apa dampaknya. Karena mereka menganggap perundungan hanyalah sebatan gurauan atau candaan kepada teman sebaya saja.
“Dampaknya mereka belum tahu. Mereka anggap hanya senang-senang saja. Gurauan saja. Saya bilang, candaan dan gurauan dengan bullying itu beda tipis, “tegas Sahidin.
Terlihat, selama sosialisasi, 60 murid yang mengikuti sosialisasi tersebut sangat aktif dalam bertanya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Sahidin. Ia pun berharap agar angka kasus perundungan di sekolah semakin menurun.***