PortalBontang.com
Sabtu, 3 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Cara DKP3A Kaltim Cegah Perkawinan Anak

Tim Portal BontangTim Portal Bontang
8 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Cara DKP3A Kaltim Cegah Perkawinan Anak

Ilustrasi. Di berbagai daerah masih ditemukan adanya perkawinan anak. Padahal, usia minimal seorang perempuan untuk menikah ialah 19 tahun.

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Di berbagai daerah masih ditemukan adanya perkawinan anak. Padahal, usia minimal seorang perempuan untuk menikah ialah 19 tahun.

Pernikahan atau perkawinan anak memang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya, paksaan kondisi ekonomi, dijodohkan oleh keluarga, hingga berkaitan erat dengan unsur budaya.

BacaJuga

Pelangi Expo 2022 Malam Ini akan Dimeriahkan Tari Pecut Samandiman

Pelangi Expo 2022 Resmi Dibuka Wali Kota Bontang

Pelangi Expo 2022 Segera Digelar, Catat Tanggalnya

Angka IPG dan IDG Masih Rendah, DKP3A Kaltim: Komitmen Pimpinan OPD Menentukan

Di Kaltim sendiri, banyak perkawinan anak dilatarbelakangi oleh budaya. Hal ini ternyata diakui oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita.

Ia mengakui bahwa, perkawinan anak karena alasan budaya menjadi tantangan tersendiri.

“Jadi kami dari DKP3A Kaltim melakukan sosialisasi tentang penurunan angka perkawinan usia anak. Itu kami ke kabupaten dan kota. Khususnya ke daerah yang memang angka kejadiannya tinggi,” terangnya.

Demi sosialisasi tepat sasaran, DKP3A Kaltim selalu menggandeng tokoh-tokoh agama, adat, masyarakat, forum anak, organisasi perempuan seperti PKK, hingga organisasi masyarakat yang lain.

“Tokoh-tokoh dan organisasi masyarakat itu diundang supaya memberikan edukasi. Agar edukasi itu menjadi informasi yang bisa disebarluaskan pula ke lingkungannya,” lanjut Noryani.

Materi yang terus digalangkan oleh DKP3A Kaltim dalam tiap sesi sosialisasi ialah dampak buruk dari perkawinan anak.

Pihaknya memaparkan dampak apa saja jika terjadi adanya perkawinan usia anak dan cara mencegahnya. Bahkan, telah diperkuat dengan adanya peraturan gubernur (pergub) tentang pencegahan perkawinan anak itu.

“Biasanya kalau suku-suku itu kan ada meminta wejangan ke ketua adat, nah itu yang kami berikan edukasi. Supaya mereka juga tahu dampak dari perkawinan usia anak itu,” pungkasnya. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: DKP3A KaltimPerkawinan AnakPernikahan

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

Bukan Kehamilan, Cinta Jadi Alasan Terbanyak Perkawinan Anak

Bukan Kehamilan, Ini Alasan Terbanyak Perkawinan Anak

27 Januari 2023
Peringati Hari Ibu ke-94, Wagub Kaltim Ingin Seluruh Ibu Berdaya di Seluruh Sektor Pembangunan

Peringati Hari Ibu ke-94, Wagub Kaltim Ingin Seluruh Ibu Berdaya di Seluruh Sektor Pembangunan

22 Desember 2022
Edukasi Pemilih Pemula, DKP3A Kaltim Gandeng KPPI IPG IDG

Angka IPG dan IDG Masih Rendah, DKP3A Kaltim: Komitmen Pimpinan OPD Menentukan

25 November 2022

ARTIKEL TERBARU

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

jumat berkah
Next Post
9 Kabupaten/Kota di Kaltim Raih Penghargaan KLA Tahun 2022

9 Kabupaten/Kota di Kaltim Raih Penghargaan KLA Tahun 2022

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist