PORTAL BONTANG – Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor melantik H. Hamdam sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU) untuk masa jabatan 2018-2023.
Pelantikan H. Hamdam sebagai Bupati PPU dilakukan langsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu 28 Desember 2022.
Pada acara tersebut, Gubernur Kaltim memimpin prosesi pengucapan sumpah janji Jabatan Bupati PPU, kemudian Gubernur dan Bupati melakukan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan dan Pakta Integritas. Setelah itu, Gubernur memberikan kata-kata pelantikan kepada Bupati.
“Semoga amanah dari Allah SWT dan kepercayaan masyarakat PPU dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya , sejujurnya dan seiklas-iklasnya,” pinta Isran Noor, orang nomer satu di Benua Etam dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Diskominfo Kaltim.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, H. Hamdam pernah menjadi Wakil Bupati PPU. Ia menggantikan Abdul Gafur Mas’ud sebagai Plt Bupati PPU saat tersandung kasus suap.
PPU merupakan wilayah yang menjadi perhatian khusus bagi masyarakat di Kaltim, luar Kaltim, dan umumnya masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan PPU merupakan bagian penting dalam rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Isran Noor berpesan kepada Bupati agar dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, meskipun otoritas tidak diberikan secara khusus, namun sebagai wilayah yang bersinggungan dan berdampingan, pasti akan mendapatkan dampak baik maupun buruk yang harus dilakukan secara bersama-sama dan berkoordinasi.
“Kaltim tentu juga merasakan kebahagiaan atas dilantiknya Bupati Hamdam sebagai sebagai Bupati PPU menggantikan Abdul Gafur Mas’ud,” tuturnya.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut diantaranya Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim M Syirajudin, Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, dan Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal maupun Forkopimda. **