Hadirkan Mantan Wagub Kaltim, Pemkot Bontang Gaungkan Pesan Persatuan di Momen Maulid Nabi

Pemkot Bontang gelar Maulid Nabi 1447 H bersama ratusan ASN dan warga. Wawali Agus Haris dan Ustaz Hadi Mulyadi serukan pesan persatuan.

M
Hadirkan Mantan Wagub Kaltim, Pemkot Bontang Gaungkan Pesan Persatuan di Momen Maulid Nabi

Portalbontang.com, BontangPemkot Bontang menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan suasana khidmat yang dihadiri ratusan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di halaman Kantor DPMPTSP, Selasa (24/9/2025).

Acara yang diisi dengan lantunan shalawat dan doa ini menjadi momentum untuk memperkuat pesan persatuan dan meneladani akhlak Rasulullah.

Terlebih, Pemkot Bontang secara khusus menghadirkan mantan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Ustaz Hadi Mulyadi, sebagai penceramah.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati dan jajaran Forkopimda, mengajak seluruh warga untuk menjadikan peringatan ini sebagai titik tolak perbaikan diri.

“Rasulullah SAW adalah teladan terbaik bagi kita semua. Beliau mengajarkan akhlak mulia, kasih sayang, dan persaudaraan tanpa memandang perbedaan. Semoga dengan memperingati Maulid ini, kita semakin memperkuat ukhuwah islamiyah dan menjadikan Bontang sebagai kota yang penuh berkah,” ujar Agus Haris dalam sambutannya, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi PPID Setda Bontang.

Pesan tersebut diperkuat oleh Ustaz Hadi Mulyadi dalam tausiyahnya. Ia mengingatkan bahwa anugerah terbesar yang diterima umat manusia adalah kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, wujud syukur terbaik adalah dengan memperbanyak shalawat dan secara konsisten mengamalkan ajaran-ajaran Nabi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

Kehadiran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah Majelis Shalawat Bontang (MSB) dalam acara ini menunjukkan sinergi yang erat antara pemerintah dan warganya.

Pemkot Bontang berharap semangat Maulid Nabi dapat terus menjadi inspirasi dalam membangun kota yang maju secara fisik dan spiritual. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu