PORTAL BONTANG – Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN2) yang selama ini dikeluhkan mahal, kini diusulkan menjadi bebas biaya atau gratis.
Korlantas Polri yang mengusulkan agar biaya dalam proses balik nama atau bea balik nama kendaraan bermotor menjadi gratis bagi masyarakat.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pihak Korlantas Polri juga telah mengusulkan ke pemerintah daerah untuk menghapus biaya bea balik nama kendaraan bermotor menjadi gratis.
“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya kita BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus saja,” jelasnya, dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Tribratanews Polri.
Menurut Jenderal Bintang Satu itu, usulan balik nama kendaraan menjadi gratis dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk merubah nama sesuai pemiliknya.
Meski demikian, Ia mengungkapkan BBN2 secara gratis tersebut masih berupa usulan. Sehingga, untuk kepastian diterapkan atau tidak, tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
“Mengusulkan untuk kebaikan kita bersama, biar datanya bagus yang ada di single data,” jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa penghapusan BBN2 diusulkan, lantaran masih banyak pemilik kendaraan yang menggunakan identitas orang lain untuk data kendaraannya.
Yusri pun mencontohkan ketika seseorang yang membeli mobil kepada orang lain, acap kali tidak akan mengubah data kepemilikannya. Sehingga, data pemilik kendaraan itu masih atas nama penjual.
Padahal pembeli memiliki kewajiban untuk mengubah data kepemilikan kendaraan tersebut. Namun itu kerap tidak berjalan lancar, karena banyak kasus pemilik mobil enggan merubah data kepemilikan karena cukup mahal.
“Nah itu masalahnya, makanya saya usulkan supaya data ini bagus, dan orang-orang wajib pajak ini semuanya mau taat. Polisi juga enaknya pada saat ditilang sudah dibeli motor saya terus langsung balik nama karena balik namanya tadinya mahal. Orang yang enggak bayar pajak sekian tahun karena takut balik namanya mahal,” tuturnya. ***