PortalBontang.com
Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Khazanah

Batas Waktu Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Berkurban

MuhammadMuhammad
29 Juni 2022
Reading Time: 1 min read
Batas Waktu Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Berkurban

Iduladha 1443 Hijriah tinggal menghitung hari. Ada batasan waktu bagi siapa yang berkurban untuk segera memotong rambut dan kukunya. (Wikihow)

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Iduladha 1443 Hijriah tinggal menghitung hari. Ada batasan waktu bagi siapa yang berkurban untuk segera memotong rambut dan kukunya.

Memotong rambut dan kuku sebelum berkurban ini dilakukan karena ada hikmah yang penting di dalamnya, yang tercantum dalam hadits nabi.

BacaJuga

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Khutbah Jumat 26 Mei 2023, Amalan yang Menghambat Rezeki

Khutbah Jumat 10 Maret 2023, Mohon Ampunan Sebelum Masuk Ramadan

Khutbah Jumat 3 Maret 2023, Malam Nisfu Sya’ban dan Keistimewaannya

Simak penjelasan lebih lanjut mengenai batas waktu memotong rambut dan kuku sebelum berkurban bagi siapa yang melaksanakannya.

Berkurban merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang mampu. Sejarah berkurban berawal dari pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang menuruti perintah Allah SWT untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS.

Cerita dan kisah penyembelihan tersebut tertuang dalam sejarah dan Alquran. Peristiwa ini pula yang mendasarkan dilakukannya ibadah kurban setiap Iduladha.

Berkenaan dengan itu, ada batas waktu memotong rambut dan kuku yang tertuang dalam hadits nabi.

Dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Universitas Muhammadiyah Dr. Hamka (Uhamka), Nabi SAW bersabda:

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Zulhijah (maksudnya telah memasuki 1 Zulhijah) dan kalian ingin berkurban, maka hendaklah shahibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya” (HR. Muslim).

Hadis tersebut merupakan salah satu hadis mengenai larangan shahubul kurban memotong rambut dan kuku sebelum kurban.

Menurut ulama Syafi’iyah, hikmahnya adalah supaya semakin banyak anggota tubuh yang terbebas dari api neraka. Waallahu’alam.

Sementara itu, pemerintah baru akan mengadakan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1443 Hijriah pada hari ini, Rabu 29 Juni 2022. Sedangkan Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Kamis, 30 Juni 2022. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: IduladhaKurbanPotong KukuPotong Rambut

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

Jemaah Muhammadiyah Gelar Salat Iduladha 9 Juli, Sofyan Hasdam Beri Pesan kepada Masyarakat

Jemaah Muhammadiyah Gelar Salat Iduladha Hari Ini, Sofyan Hasdam Beri Pesan kepada Masyarakat

9 Juli 2022
Masjid Fathul Khoir BSD Bontang Gelar Salat Iduldha Dua Kali

Masjid Fathul Khoir BSD Bontang Gelar Salat Iduldha Dua Kali

8 Juli 2022
Dalil Kurban untuk Satu Keluarga dan Ketentuannya

Dalil Kurban untuk Satu Keluarga dan Ketentuannya

8 Juli 2022

ARTIKEL TERBARU

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

jumat berkah
Next Post
Sabu 1 Kilogram Gagal Edar di Samarinda, Pengendalinya Napi Dalam Lapas

Sabu 1 Kilogram Gagal Edar di Samarinda, Pengendalinya Napi Dalam Lapas

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist