PORTAL BONTANG – Nasib honorer hingga kini terombang-ambing jelang keputusan meniadakannya dari pemerintah pusat pada 2023.
Agar status dan nasib honorer semakin jelas, Wali Kota Bontang bersama Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menemui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kedatangan Wali Kota Bontang Basri Rase ke Kemenpan RB untuk membahas nasib honorer ini dilakukan pada Senin, 4 Juli 2022 lalu. Rombongan Pemkot Bontang ditemui oleh Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur.
Dikutip PortalBontang.com dari akun Facebook resmi BKPSDM Bontang, Basri Rase menyampaikan beberapa saran kepada Kemenpan RB agar penyelesaian masalah tenaga kontrak daerah (TKD) ini semakin jelas.
Ada beberapa hal yang disampaikan Basri, seperti menyetujui seluruh usulan formasi yang disampaikan pemerintah daerah, membuka tambahan jabatan untuk dapat diduduki Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta menambah jenis jabatan fungsional pemula yang dapat diduduki oleh SLTA/sederajat, seperti pranata komputer pemula, arsiparis pemula dan lain-lain.
“Menambah alokasi anggaran belanja pegawai untuk mengakomodir penambahan belanja pegawai pengadaan PPPK, kebijakan dalam seleksi PPPK tahun 2022 dengan peruntukan bagi pegawai non ASN yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, sebagaimana mekanisme seleksi PPPK Guru yang telah dilaksanakan,” ujarnya.
Kemudian, Basri juga menyarankan agar memprioritaskan dan memberikan tambahan nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK dengan meniru pola seleksi PPPK guru tahun 2021 untuk pegawai Non ASN, dan menyesuaikan/ menurunkan nilai passing grade untuk proses seleksi PPPK tahun 2022.
Selain sumbang saran tersebut, Basri juga memberi masukan untuk mengusulkan jabatan lain dalam tenaga alih daya atau outsourcing.
“Di samping pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan, diusulkan pelayanan dasar seperti guru, tenaga kesehatan, rescuer dan lain-lain, pelayanan administrasi seperti pengadministrasi umum, pengadministrasi kepegawaian dan lain-lain, serta kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti programmer, teknisi dan lain-lain,” jelasnya.
Basri menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Bontang tetap membutuhkan sumbangsih tenaga dan pemikiran dari pegawai Non ASN dalam mencapai terwujudnya visi misi pemerintahan, akselerasi roda pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
“Kami berharap agar kondisi ini dapat disikapi secara bijak oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga tercipta keselarasan aksi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, unggul dan berdaya saing hebat,” tukasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Aba Subagja menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Wali Kota Bontang secara langsung sebagai wujud rasa memiliki dalam memberikan masukan yang bersifat konstruktif.
“Masukan yang baik ini akan kami tampung untuk dibahas dengan lintas kementerian. Tentu membutuhkan pengkajian yang mendalam dan holistik dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan penerapannya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati juga menyampaikan, perumusan usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bontang tersebut juga dengan mempertimbangkan masukan dari hasil rapat pembinaan kepegawaian yang dilaksanakan sepekan sebelumnya, yang dihadiri oleh pengelola kepegawaian bersama perwakilan TKD dari seluruh perangkat daerah.
“Kami juga berkomitmen melalui BKPSDM Kota Bontang dan perangkat daerah terkait lainnya untuk terus memperjuangkan hal ini. Semoga doa dan ikhtiar ini memberikan hasil terbaik untuk kita semua,” pungkasnya. ***