PORTAL BONTANG – Seperti yang diketahui, angka kekerasan pada anak di Kota Samarinda mencapai 120 kasus sepanjang Tahun 2022 ini. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun. Lantaran, ini tidak lepas dari peran orangtua.
Rina mengungkapkan, kasus kekerasan pada anak seharusnya menjadi atensi pemerintah daerah. Apalagi, pihaknya sudah mendapatkan 5 laporan kekerasan anak di sepanjang Oktober ini saja.
“Dua kasus (kekerasan pada anak) mengakibatkan korban. Yakni anak dalam kondisi hamil, tiga kasus tidak hamil. Rata-rata anak SMP dan SMA. Pelakunya orang terdekat, baik keluarga atau yang dikenal, ada pula oleh pacar,” ungkapnya.
Rina menilai, penyebab rentannya anak mengalami kekerasan seksual dikarenakan peran orang tua yang lepas dalam mengontrol aktivitas anak. Contohnya, mengetahui keseharian anak, teman sebaya anak tersebut, hingga waktu jika anak tersebut sedang jalan.
“Faktor lain ini disebabkan akhlak dan watak pelaku. Dimana, kasus terbaru yang ditangani, anak usia 13 tahun mendapat pelecehan dari teman dari almarhum ibunya yang baru meninggal satu minggu. Korban sudah diincar,” katanya.
Sehingga, Rina menyatakan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Orang tua harus lebih maksimal dalam memberikan pembekalan terkait adab, kemampuan sosialisasi, hingga membangun rasa empati.
“Termasuk membekali anak dengan pengetahuan tentang hal baik dan buruk. Atau konsekuensi atas perbuatan yang ditimbulkan,” pungkas Rina. ***