PORTAL BONTANG – Angka kasus Covid-19 di Bontang dalam satu minggu terakhir naik dengan signifikan. Dua kelurahan di antaranya bahkan sudah zona merah.
Merespons naiknya angka kasus Covid-19, Pemkot Bontang pun menggelar Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa 2 Agustus 2022 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Rapat evaluasi PPKM ini juga menindaklanjuti turunnya Peraturan Dalam Negeri terkait PPKM per 1 Agustus 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dengan didampingi Sekretaris Daerah Aji Erlynawati bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang.
Mengawali rapat pagi itu, Basri Rase menyampaikan kepada para undangan, evaluasi kali ini diadakan sebagai respons angka kasus Covid-19 yang cenderung menunjukkan penambahan di wilayah Bontang.
“Sebagaimana kita tahu pandemi (Covid-19) ini belum selesai. Rapat koordinasi ini kita gelar menyikapi permasalahan Covid-19 di Indonesia khususnya di Bontang yang cenderung menunjukkan kenaikan,” ucapnya, dikutip PortalBontang.com dari PPID Kota Bontang.
Selanjutnya, ia meminta pemaparan kondisi terkini kasus Covid-19 yang sedang terjadi di Kota Bontang.
“Oleh karena itu, saya meminta teman-teman dari dinkes (Dinas Kesehatan) untuk memberikan informasi terkini terkait Covid-19, dan apa saja yang telah dilakukan.”
Kepala Dinas Kesehatan Toetoek Pribadi Ekowati pada kesempatan yang sama, membeberkan kondisi dan situasi Covid-19 yang saat ini tengah terjadi.
“Akhir-akhir ini kasus Covid-19 di Bontang kembali meningkat kembali setelah kemarin sempat mmelandai Hal itu tentu tidak terjadi secara tiba-tiba,” ujarnya.
“Memang yang jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita sekarang adalah ini capaian vaksinasi ke-3 atau booster. Booster naiknya merangkak, susah. Dengan kondisi ini capaian di beberapa daerah rendah,” terang Toetoek.
Dalam laporan yang disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan, tercatat vaksinasi dosis ke-3 atau booster di Kota Bontang baru mencapai persentase di angka 36,8 persen.
Sedangkan angka kumulatif yang terindikasi aktif positif Covid-19 per 1 Agustus 2022 mencapai 73 kasus.
Lebih lanjut, beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Dinkes Bontang atas permasalahan yang ada di antaranya, mendorong angka akselerasi cakupan vaksinasi (dosis 1,2 dan 3) untuk antisipasi lonjakan kasus dan menghadapi varian Omicron.
Saran berikutnya yakni pengetatan protokol kesehatan di lingkungan kerja dan kawasan publik, pengaturan kegiatan masyarakat atau event masal yang berpotensi menyebabkan kerumunan dalam menekan laju penularan, serta peningkatan upaya tracing kasus khusus perusahaan.
Saat ini Kota Bontang termasuk dalam wilayah dengan kategori PPKM level 1, berbagai upaya dilakukan guna mempertahankan kestabilan kasus Covid-19 di tengah masyarakat, agar kehidupan sosial dan ekonomi warga Kota Bontang dapat terus berjalan dengan normal. ***