PORTAL BONTANG – Strategi pembangunan berbasis gender dinilai dalam Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Namun di Kaltim, capaian ini masih dinilai rendah.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender (KG) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Dwi Hartini, menyatakan komitmen pimpinan perangkat daerah merupakan salah satu penentu dalam pelaksanaan sekaligus keberhasilan strategi pembangunan berbasis gender, termasuk angka IPG dan IDG.
IPG dan IDG ini berada dalam regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan.
Regulasi yang harus diimplementasikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender. Capaian kedua indeks tersebut bersifat multi program dan lintas sektor.
“Jadi untuk capaian indeks ini ya, dimandatkan dalam berbagai regulasi, untuk memperkecil kesenjangan tersebut jadi semua perangkat daerah itu menggunakan strategi pembangunan itu dimana laki-laki dan perempuan tidak dibatasi untuk dilibatkan dalam semua urusan,” jelas Dwi.
Penerapan PUG ini perlu dilakukan mengingat capaian IPG dan IDG di Kaltim masih terhitung rendah.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, IPG Kaltim berada di 65,65 persen. Sedangkan capaian IPG Kaltim berada di 85,98 persen, yang mana persentase tersebut di bawah rata-rata nasional 91,7 persen.
Rendahnya IPG dan IDG ini, lanjut Dwi, disebablan karakteristik pembangunan di Kaltim masih didominasi oleh sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Seperti yang diketahui bahwa sektor tersebut sifatnya maskulin. Sebagian besar pegawainya adalah laki-laki. Sedangkan perempuan sendiri, masih banyak di sektor UMKM.
“Karena karakteristik Kaltim itu kan di sektor tambang, perkebunan, kehutanan, dominan kan laki-laki. Itu kan upahnya tinggi, tapi perempuan karena di sektor rill ekonomi upahnya memang di bawah itu. Ini merupakan salah satu indikator IPG dan IDG itu di ekonomi kita paling senjang,” ujarnya.
Melihat dari latar belakang itulah, maka DKP3A Kaltim mendorong pimpinan perangkat daerah menerapkan PUG sebagai strategi pembangunan perempuan di Kaltim. Sehingga perempuan bisa mendapatkan kesempatan bekerja yang sama dengan laki-laki. ***