PORTAL BONTANG – Menurut Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rini Handayani, di era kemajuan teknologi, tak hanya memberikan dampak positif semata. Namun, juga dampak negatif khususnya bagi anak-anak.
“Dengan mudahnya mengakses informasi, minat baca anak-anak pun kerap terkikis. Selain itu, anak-anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap risiko kekerasan termasuk di ranah siber,” ungkap Rini.
Rini menilai, banyak pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam menggunakan internet. Seperti pornografi, hingga eksploitasi dan kekerasan berbasis online.
Kejahatan-kejahatan seksual berbasis online itu di antara lain child grooming, pornografi, cyberbullying, hingga eksploitasi anak.
Pasalnya, Indonesia juga masih minim literasi dalam menggunakan internet. Itu sebabnya sebagian masyarakat muda terpapar konten negatif dari intenet, yang mampu memberikan dampak kepada anak.
“Anak-anak berpotensi menjadi sasaran kejahatan seksual. Hal tersebut menjadi suatu tantangan yang perlu diselesaikan bersama agar minat dan kegemaran membaca anak-anak tidak kian terkikis di tengah gempuran teknologi,” tegas Rini.
Rini mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan literasi dan kegemaran membaca pada anak. Khususnya keluarga. Karena keluarga memiliki peran esensial dalam memantik minat membaca anak.
“Selain itu, menjaga privasi dan melindungi diri anak di dunia digital. Salah satunya dengan membangun ekosistem digital yang ramah anak,” pungkasnya. ***