PORTAL BONTANG – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Bontang membuka pendaftaran itsbat nikah dan nikah massal gratis bagi warga Bontang.
Itsbat nikah dan nikah massal gratis yang diadakan Aisyiyah Bontang ini akan digelar pada Desember 2022 mendatang.
Ada beberapa syarat bagi warga Bontang yang ingin mengikuti itsbat nikah dan nikah massa gratis yang digelar Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Bontang.
Dikutip PortalBontang.com dari informasi poster yang disebarkan PDA Bontang, kegiatan ini digelar dalam rangka membantu masyarakat yang sudah menikah namun belum punya buku nikah.
Mereka yang belum mempunyai buku nikah atau legalitas biasanya melakukan nikah siri atau tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Syarat Itsbat Nikah dan Nikah Massal
Berikut ini syarat yang diminta oleh panitia itsbat nikah dan nikah massal dari PDA Bontang.
- Keterangan tidak terdaftar di tempat menikah (KUA)
- KK + KTP pemohon (fotokopi)
- Akta cerai / Akta kematian dari pasangan terdahulu (fotokopi)
- Keterangan tempat tinggal dari RT
Panitia membatasi jumlah pasangan yang ingin mengikuti kegiatan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Fitriani (0812-5873-039) atau Nurhayati (0852-5085-7909). ***