Portal Bontang
Kamis, Januari 22, 2026
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
Home News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Saksi Sebut Dugaan Aliran Uang ke TNI, Polri, dan Kejaksaan

Saksi ungkap dugaan aliran uang korupsi Mbak Ita ke TNI, Polri, Kejaksaan. Fakta baru sidang Tipikor Semarang 2025.

Selasa, 29 April 2025
in News
Waktu Membaca: 2 menit
0
Potret Mbak Ita, mantan Wali Kota Semarang yang memotong uang insentif pegawai Bapenda Kota Semarang.

Potret Mbak Ita, mantan Wali Kota Semarang yang memotong uang insentif pegawai Bapenda Kota Semarang.

15
VIEWS

Portalbontang.com, Semarang – Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 28 April 2025, sejumlah saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan.

RELATED POSTS

Nadiem Makarim Siap Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 T

APBN untuk Parpol Demi Tekan Korupsi? Istana Buka Diskusi, Sebut Sesuai Agenda Asta Cita

Salah satu saksi, mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto, mengungkap dugaan adanya aliran dana ke sejumlah aparat penegak hukum.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Evaluasi Total, Rosan Roeslani Sebut Danantara Kelola 844 Perusahaan

Eko menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, yang kemudian disalurkan ke beberapa institusi, termasuk Polrestabes Semarang dan Kejaksaan.

Ia menuturkan, dirinya bersama Ade Bhakti, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjabat sebagai Sekretaris Damkar Kota Semarang, bertugas menyerahkan uang tersebut.

“Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu yang menyerahkan, tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan institusi,” kata Eko saat memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa uang itu diserahkan melalui Kasi Intel di Kejaksaan dan Kanit Tipikor di Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Aset Danantara Tembus Rp16.476 Triliun, Bakal Kelola GBK, Rosan Roeslani Tegaskan Tanpa Toleransi Korupsi

Ketika hakim menanyakan tentang dugaan aliran dana ke Kodim, Eko mengaku hanya mendengarnya, tetapi tidak menyerahkan uang secara langsung.

“Ya, memang begitu (ke semuanya), tapi kami tidak menyerahkan,” tandasnya.

Kasus korupsi yang melibatkan Hevearita Gunaryanti ini berkaitan dengan proyek pengadaan dan dugaan penyalahgunaan dana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama masa jabatannya.

Baca Juga: Promedia Hadirkan BRI Mediapreneur Talks di Kota Serang: Tempat Bincang Hangat Seputar Bisnis Media hingga Tren Iklan Digital

Pemeriksaan kasus ini menjadi sorotan publik, seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap pemberantasan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), tren penanganan kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah meningkat tajam sejak 2024, menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran publik. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Tags: korupsiMbak ItaSemarang
ShareSend

Related Posts

Sebut Mau Ada Serangan Besar Israel ke Iran, Donald Trump: 10 Juta Warga Teheran Harus Mengungsi

Selasa, 17 Juni 2025

Menyoroti pernyataan Presiden AS, Donald Trump perihal rencana serangan besar-besaran Israel ke Ibu Kota Teheran, Iran.

Presiden AS, Donald Trump.

Perang di Timur Tengah, Donald Trump Bilang Iran Bukan Tandingan Israel

Selasa, 17 Juni 2025

Menyoroti pernyataan Presiden AS, Donald Trump yang mengklaim Iran tidak akan menang perang melawan Israel.

Pakar Telematika, Roy Suryo.

Polemik Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Bak Logika Srimulat

Selasa, 17 Juni 2025

Roy Suryo menyebut alasan kuasa hukum Jokowi yang tak mau menampilkan ijazah di publik seperti lelucon grup lawak Srimulat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Gratispol! 16 Ribu Mahasiswa Baru di 7 PTN se-Kaltim Bebas UKT

Selasa, 17 Juni 2025

Gratispol bebas UKT, Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: SK Kepemilikan 4 Pulau Berpeluang Berubah

Selasa, 17 Juni 2025

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kepemilikan terkait sengketa empat pulau Aceh-Sumut.

Next Post
Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang.

Sidang Tipikor Ungkap Instruksi Mbak Ita: Hapus Chat, Buang HP, dan Tutupi Bukti Transfer

Komentar Anda

Portal Bontang

© 2025 Portalbontang.com is under PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video

© 2025 Portalbontang.com is under PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim