PORTAL BONTANG – Sebanyak 80 pencipta konten (content creator) di Bontang dan Kutim mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) untuk mempromosikan pariwisata.
Kegiatan bimtek untuk pencipta konten asal Bontang dan Kutim itu digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bekerja sama dengan anggota DPR RI Dapil Kaltim, Hetifah Sjaifudian.
Bimtek pencipta konten bertajuk ‘Optimalisasi Peran Konten Kreator dalam Menyosialisasikan Standar Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kaltim’ digelar di Bontang, Kamis, 21 Juli 2022.
“Content creator (pencipta konten, Red.) mempunyai peran penting dalam mempromosikan pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Hetifah saat menjadi narasumber di Bimtek tersebut, dikutip PortalBontang.com dari Antara.
Pelatihan ini merupakan seri lanjutan dari pelatihan serupa yang sebelumnya digelar di Kota Samarinda. Hetifah yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi menempati posisi tertinggi di Kaltim, karena didukung oleh rasio kepemilikan handphone dan komputer yang memang cukup banyak.
Ditambah lagi dengan langkah percepatan infrastruktur digital oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mendukung perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sehingga hal ini makin mendukung warga Kaltim dalam pemanfaatan teknologi informasi.
“Pasar digital di Indonesia sangat besar. Industri konten kreatif memiliki potensi yang luas dan masih terbuka, sehingga kita harus dapat memaksimalkan berbagai platform digital,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Selain Hetifah, hadir sebagai narasumber dalam bimtek ini adalah Oni Yulfian selaku Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf, Ahmad Aznem selaku Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Bontang, dan Wahyu Aurora yang merupakan Profesional Videographer dan Content Creator.
Menurut Oni Yulfian, Pemerintah RI telah mengeluarkan UU Nomor 11 tahun 2020, guna memberikan kemudahan bagi dunia usaha termasuk pariwisata untuk berkembang, terutama dengan banyaknya kemudahan dalam perizinan.
“Hal yang menjadi catatan utama adalah standarisasi. Kalau dulu standar usaha terpisah dan tidak menjadi keharusan, namun sekarang menjadi keharusan. Sedangkan tingkat risiko tergantung pada tingkat fatalitas dan frekuensinya,” kata Oni.
Menurutnya, peran para pencipta konten memberikan kontribusi besar untuk penyampaian hal-hal terkait pariwisata dengan penyampaian yang menarik, sehingga ia minta peserta serius menyimak ilmu yang diberikan narasumber dalam pelatihan tersebut. ***